Salin Artikel

Anggota TNI di Tanimbar Diduga Dianiaya Senior dan Komandan

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang bertugas di kesatuan Yonif 734/SNS Kodam Pattimura ini mengalami lebam dan luka memar di sekujur tubuhnya. Beberapa bagian tubun korban juga mengalami luka robek.

Kakak korban, DK mengaku aksi penganiayaan yang menimpa adiknya itu terjadi di markas Batalyon 734 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Minggu (5/11/2023).

"Terduga pelakunya itu komandan kompi Lettu YA dan dua seniornya," kata DK kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/11/2023).

Dugaan penyebab

DN mengungkapkan, aksi penganiayaan terhadap adiknya itu bermula saat korban meminta izin ke batalyon untuk membawa anak dan istrinya yang sedang sakit berobat ke Ambon.

Adapun selama proses pengobatan anak dan istrinya di Ambon sejak Agustus hingga November 2023, korban ikut menemani.

"Jadi awalnya anak dan istri sakit lalu mereka datang ke Ambon berobat, sebelum  berangkat itu sudah ada izin dari pimpinan maupun dari Komandan Kompi (Danki) yang pelaku ini," ungkapnya.

Ia mengaku selama berada di Ambon, korban juga kerap melapor diri ke perwakilan Yonif 734 yang berada di Ambon.

Menurutnya setelah semua urusan selesai, korban bersama anak istrinya kemudian kembali ke tempat tugas di Tanimbar dengan menumpangi KM Pangrango yang bertolak dari Pelabuhan Ambon pada Kamis (2/11/2023).

"Adik saya tiba Sabtu jam 01.00 malam lalu dia lapor ke Danki bahwa dia sudah tiba. Lalu besoknya, Minggu dia menghadap ke batalyon jam 07.00 pagi," kata DK.

Dianiaya

Menurut DK dari pengakuan korban, saat menghadap ke batalyon, adiknya itu kemudian mendapatkan pembinaan dari komandan. Rambut korban digunduli.

"Jam 12 siang dia dapat pembinaan dari Danki, Danki pukul dia dengan kayu di mako dari jam 12 sampai jam 5 sore saat pulang dia pusing dan langsung jatuh," katanya.

Saat malam harinya, kata DK, adiknya itu kembali dijemput oleh dua seniornya yang berpangkat sersan satu.

Kedua senior korban itu kemudian membawa korban dan diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.

"Malamnya jam 9 dia dapa gembleng dari dua seniornya pake tempat tidur lipat dengan kabel dan korban ini baru pulang jam 1 malam, sampai di rumah badannya berlumuran darah dia langsung jatuh," ungkapnya.

Minta Pangdam turun tangan

Terkait kejadian yang menimpa korban, DK mengaku pihak keluarga merasa sangat syok dan kecewa.

Sebab penganiayaan yang menimpa korban itu sudah keterlaluan dan dinilai melebihi batas.

"Ini bukan lagi pembinaan tapi sudah penyiksaan. Ini sudah sangat di luar batas, kami ini juga anak tentara dan dari keluarga tentara tapi tidak pernah melihat kejadian seperti ini," ungkapnya.

Ia pun meminta Pangdam XVI Pattimura agar memproses kasus tersebut hingga tuntas dan menghukum para pelaku dengan setimpal.

"Saya diberi tahu adik perempuan saya dan saya langsung hubungi Aster Kodam, saya minta agar para pelaku diproses hukum agar menjadi efek jera jangan sampai perbuatan mereka membuat anak orang mati," katanya.

Penjelasan Kodam

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring mengaku kasus tersebut saat ini sedang diproses.

Menurutnya dua senior korban yakni Sertu FA dan Sertu TH yang diduga sebagai pelaku penganiayaan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Yonif 734/SNS  Serda AC yang dilakukan oleh dua orang seniornya yaitu, Sertu FA dan Sertu TH. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan," kata Agung menjawab pertanyaan wartawan.

Apabila mereka terbukti bersalah melakukan tindak penganiayaan, para pelaku akan dihukum sesuai aturan yang berlalu.

"Tentunya akan diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

"Yang pasti kedua oknum pelaku sertu FA dan sertu TH akan dikenakan sanksi sesuai fakta hukum yang berlaku, saat ini pemeriksaan msh berlangsung," tambahnya.

Agung menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku penganiayaan korban hanya berjumlah dua orang yakni Sertu FA dan Sertu TH.

"Sesuai hasil pemeriksaan hanya dua oknum yang terlibat penganiayaan, oknum perwira yg dimaksud tidak melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban terluka," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/07/103546378/anggota-tni-di-tanimbar-diduga-dianiaya-senior-dan-komandan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke