Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI di Tanimbar Diduga Dianiaya Senior dan Komandan

Kompas.com - 07/11/2023, 10:35 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Minta Pangdam turun tangan

Terkait kejadian yang menimpa korban, DK mengaku pihak keluarga merasa sangat syok dan kecewa.

Sebab penganiayaan yang menimpa korban itu sudah keterlaluan dan dinilai melebihi batas.

"Ini bukan lagi pembinaan tapi sudah penyiksaan. Ini sudah sangat di luar batas, kami ini juga anak tentara dan dari keluarga tentara tapi tidak pernah melihat kejadian seperti ini," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Anggota TNI AL Aniaya Dua Warga Sikka Berakhir Damai

Ia pun meminta Pangdam XVI Pattimura agar memproses kasus tersebut hingga tuntas dan menghukum para pelaku dengan setimpal.

"Saya diberi tahu adik perempuan saya dan saya langsung hubungi Aster Kodam, saya minta agar para pelaku diproses hukum agar menjadi efek jera jangan sampai perbuatan mereka membuat anak orang mati," katanya.

Penjelasan Kodam

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring mengaku kasus tersebut saat ini sedang diproses.

Menurutnya dua senior korban yakni Sertu FA dan Sertu TH yang diduga sebagai pelaku penganiayaan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Yonif 734/SNS  Serda AC yang dilakukan oleh dua orang seniornya yaitu, Sertu FA dan Sertu TH. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan," kata Agung menjawab pertanyaan wartawan.

Baca juga: Pangdam: Senjata yang Dimiliki KKB Sebagian Besar Rampasan dari TNI dan Polri

Apabila mereka terbukti bersalah melakukan tindak penganiayaan, para pelaku akan dihukum sesuai aturan yang berlalu.

"Tentunya akan diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

"Yang pasti kedua oknum pelaku sertu FA dan sertu TH akan dikenakan sanksi sesuai fakta hukum yang berlaku, saat ini pemeriksaan msh berlangsung," tambahnya.

Agung menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku penganiayaan korban hanya berjumlah dua orang yakni Sertu FA dan Sertu TH.

"Sesuai hasil pemeriksaan hanya dua oknum yang terlibat penganiayaan, oknum perwira yg dimaksud tidak melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban terluka," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com