Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong Yalsa Butik di Aceh, Gelar Acara Mewah Dihadiri Istri Gubernur, Rugikan Anggota hingga Rp 164 Miliar

Kompas.com - 23/12/2021, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Syafrizal bin Razali (30) dan Siti Hilmi Amrullah binti Sukahar (31), pasangan suami istri di Aceh, terdakwa perkara dugaan investasi bodong berkedok busana muslimah dijatuhkan vonis lepas.

Vonis lepas tersebut dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam sidang putusan, Rabu (22/12/2021).

Fackrurazi, kuasa hukum terdakwa menyebut, dakwaan JPU tidak terbukti dan perkara tersebut bukan tindak pidana, namun ranah perdata.

Baca juga: Suami Istri Terdakwa Investasi Bodong Yalsa Boutique di Aceh Divonis Bebas

Sementara itu, ratusan reseller dan member yang memantau jalannya persidangan dari luar, tiba-tiba histeris dan menangis saat majelis hakum membacakan amar putusan lepas.

"Alhamdulillah ya Allah, semoga uang kami kembali lagi dan Yalsa Butik dapat berjaya kembali, Saya selaku reseller Yalsa Butik dan investasi saya Rp 2 milliar," kata salah satu wanita paruh baya pendukung owner Yalsa Butik saat dikonfirmasi wartawan.

Saat sidang digelar, ratusan reseller dan member baik pendukung maupun korban Yalsa Butik ikut datang lansung menyaksikan proses persidangan.

Baca juga: Investasi Bodong Berkedok Butik, Suami Istri Pemilik Yalsa Boutique Ditahan, Himpun Dana Rp 164 M

Kerugian mencapai 164 miliar

Barang bukti mobil yang diamankan dari Yalsa Butik diantaranya; Alphard, Fortune, Rush, Yaris dan Civic Turbo dengan nilai ditaksir mencapai Rp 2 Milliar lebih.KOMPAS.COM/TEUKU UMAR Barang bukti mobil yang diamankan dari Yalsa Butik diantaranya; Alphard, Fortune, Rush, Yaris dan Civic Turbo dengan nilai ditaksir mencapai Rp 2 Milliar lebih.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh Munawal Hadi mengatakan investasi bodong tersebut diduga menimbulkan kerugian lebih dari Rp 164 miliar.

Kedua terdakwa menghimpun dana masyarakat melalui perusahaan CV Yalsa Boetique dalam bentuk simpanan tanpa izin Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Investasi yang ditawarkan adalah menjual busana muslim dan keuntungan hasil penjualan berkisar 30 persen hingga 50 persen.

Beberapa bulan setelah penawaran tersebut, banyak orang tertarik dan menanamkan modalnya di Yalsa Boutique.

Baca juga: Reseller Investasi Bodong Yalsa Butik Menangis Ditagih Miliaran Rupiah hingga Diancam Dibunuh

Kedua terdakwa juga merekrut orang yang bisa mencari para pemodal.

Menurut jaksa, hingga Februari 2021, terdakwa berhasil menghimpun dana masyarakat mencapai lebih dari Rp 164,2 miliar melalui 204 pencari pemodal, dengan anggota sekitar 19.566 orang.

Reseller ditagih ratusan member

Ilustrasi utang leverage adalah, leverage ratio adalah, leverage artinya, leverage ratio artinyafromdebttomillionaire.com, dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi utang leverage adalah, leverage ratio adalah, leverage artinya, leverage ratio artinya
Kasus investasi bodong tersebut bergulir sejak awal tahun 2020.

Salah satu reseller Yalsa Butik, Nur Cahya menceritakan kejadian yang ia alami karena tak memberikan keuntungan dan tak bisa mengembalikan uang milik anggotanya.

Ia bercerita bergabung dengan Yalsa Butik pada Februari 2020. Kala itu, pemilik Yalsa Butik meyakinkan akan memberikan keuntungan investasi dan tips hingga 30 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com