Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong, Gadis 21 Tahun Tipu Ratusan Orang, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Kompas.com - 17/11/2021, 21:38 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

 

JEPARA, KOMPAS.com - Polres Jepara meringkus YN, gadis berusia 21 tahun asal Kecamatan Mlonggo, Jepara, pelaku penipuan bermodus investasi.

Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Jepara, tercatat 200 orang telah menjadi korban dengan total kerugian Rp 4 miliar.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, YN lulusan SMA itu menawarkan investasi uang melalui unggahan status WhatsApp dengan janji keuntungan yang diberikan dalam hitungan hari. Bisnis ilegal tersebut mulai dijalankan oleh tersangka pada Februari 2021.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Kaltim Terbongkar, Tersangka Tilap Rp 63 M untuk Beli Barang Mewah

Investasi yang ditawarkan di antaranya diberi nama "Selasa Pendek atau Promo".

Semisal dalam kurun waktu 4 hingga 13 hari, para peserta investasi diiming-imingi bisa menerima keuntungan Rp 100.000 sampai Rp 500.000.

"Banyak korban yang tertarik untuk ikut usaha investasi dan kemudian menghubungi tersangka. Para korban lantas mentransfer sejumlah uang tunai dengan nominal berbeda-beda ke rekening tersangka," jelas Warsono.

Dalam perkembangannya, investasi uang tersebut ternyata bodong.

Setelah menerima uang dari para korbannya, tersangka tidak bisa memenuhi janjinya untuk memberikan keuntungan sehingga para peserta inventasi dirugikan.

"Jumlah korban investasi 200 orang dengan nominal uang yang berbeda," ungkap Warsono.

Satreskrim Polres Jepara mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transfer dari bank, ponsel tersangka, satu buah memory card, dan beberapa buku rekening bank milik tersangka, 163 lembar rekening koran, serta 25 lembar screenshoot chat dan status WhatsApp.

"Tersangka YN  melanggar Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun," kata Warsono.

Baca juga: Mahasiswi 19 Tahun di Balikpapan Tawarkan Investasi Bodong, Ratusan Orang Tertipu, Raup Duit Miliaran Rupiah

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menjelaskan, bisnis investasi yang dijalankan tersangka faktanya tidak memiliki jenis usaha yang jelas.

Uang yang ditransfer ke rekening tersangka ujung-ujungnya hanya digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup tersangka. 

Sebanyak 16 orang korban yang sudah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Jepara mengaku mengalami kerugian Rp 500 juta. Tersangka sendiri mengaku sudah tak sanggup mengembalikan uang investasi para korbannya lantaran uang sudah habis digunakan.

"Tersangka awalnya memutarkan modal investasi dari para korban dengan mentransfer keuntungannya dan berakhir tidak bisa mengembalikan uang para korban. Ini investasi bodong dan tersangka sengaja menipu. Dari 200 korban total Rp 4 miliar. Ada yang sudah dikembalikan juga uangnya saat ditagih," kata Rozi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com