BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pria di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial RSK (37) harus berurusan dengan polisi lantaran memerkosa siswi SMP. Korban berinisial NN (17) merupakan tetangga sekaligus mantan adik ipar pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Pelajar SMA Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modusnya Ajak Korban Keliling Makassar
"Awalnya korban meminta tolong untuk memperbaiki pompa air. Tidak lama kemudian, tersangka datang ke rumah korban untuk memperbaikinya," kata dia kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Setelah selesai memperbaiki pompa air, kata dia, tiba-tiba tersangka memeluk korban dari belakang lalu memaksa korban. Korban sempat berontak, namun tak berdaya.
"Karena korban menolak, kemudian tersangka mendorong badan korban hingga terjatuh ke atas dipan. Mulut korban dibungkam tersangka," ujar dia.
Akibat perbuatan tersebut, korban yang saat kejadian masih duduk di bangku SMP terpaksa putus sekolah karena hamil.
"Pada saat kejadian korban masih duduk di bangku SMP. Korban putus sekolah dan sudah melahirkan anak pada bulan Maret," kata dia.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi akhirnya menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.