Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Putri Kandung, Sopir Angkot di Maluku Tengah Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/06/2024, 19:33 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Abduk Fauf Kaplale (45), sopir angkutan umum di Maluku Tengah, Maluku divonis selama 13 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (13/6/2024).

 Hakim Ismail Wael memvonis Fauf karena terbukti bersalah memerkosa anak kandungnya sendiri.

Baca juga: 3 Pria Perkosa Siswi SMP dengan Ancaman Celurit di Leher Korban

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Abdul Fauf Kaplale dengan pidana penjara selama 13 tahun," kata hakim saat membacakan putusan, Kamis (13/6/2024).

Selain hukuman badan, terdakwa juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 50 juta dan apabila tidak dilunasi dalam waktu tertentu maka akan diganti dengan kurangan penjara selama enam bulan.

"Kepada terdakwa diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara," kata hakim.

Baca juga: Satu Keluarga Perkosa Pelajar SMP di Musi Rawas, Iming-imingi Korban agar Tambah Cantik

Dalam sidang tersebut terdakwa dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 82 ayat 2 serta Palsa 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tengang perlindungan anak.

Adapun vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hakim agar menghukum terdakwa selama 13 tahun.

Terkait putusan tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya mengatakan pikir-pikir.

Untuk diketahui terdakwa memerkosa putri kandungnya sendiri di kamar milik korban pada awal tahun 2023 lalu.

Pelaku akhirnya ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com