Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Wanita Jatuh dari Tempat Gim Pontianak Segera Ditetapkan

Kompas.com - 01/07/2024, 15:01 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian memastikan, selangkah lagi menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya FN (22), yang jatuh dari lantai 3 bangunan gim di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Polisi Resor Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah ahli dalam perkara tersebut.

Baca juga: Update Kasus Gim di Pontianak: Wanita yang Buka Jendela Diperiksa, Polisi: Member sejak April 2024

“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan ahli pidana dan ahli terkait dengan operasional tempat kebugaran,” kata Adhe kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Selain itu, Adhe menerangkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pontianak akan dimintai keterangan terkait Sertifikasi Layak Fungsi (SLF) atas operasional K-Gym Pontianak.

"Ya nanti kita lihat, yang pasti tersangka harus ada dalam kasus ini," ucap Adhe.

Adhe menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami kelayakan bangunan tersebut untuk dijadikan tempat gim, termasuk posisi treadmill yang membelakangi jendela.

"Dari itu semua apakah memenuhi unsur pidana kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Semua ini akan dijawab ahli yang kita mintai keterangan," ucap Adhe.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial FN (22) tewas usai terjatuh dari lantai 3 bangunan pusat kebugaran K-Gym Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (18/6/2024) pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban bersama adik dan pacarnya pergi gim.

“Pacar korban mengajaknya di lantai 2, namun korban ingin ke treadmill di lantai 3,” kata Antonius kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Kemudian, korban menggunakan salah satu treadmill. Sekitar 30 menit kemudian menggunakan treadmill tersebut, korban tampak memperlambat gerakannya dan hanya berjalan.

“Lalu korban tiba-tiba termundur hingga akhirnya jatuh melalui jendela,” terang Antonius.

Setelah terjatuh, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak untuk diberikan pertolongan pertama, namun korban sudah meninggal dunia.

“Hasil visum korban mengalami sejumlah luka memar atau lebam di sekitar wajah dan badan serta luka robek di kepala yang menyebabkan pendarahan,” ungkap Antonius.

Baca juga: Kasus Wanita Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak Naik Status ke Penyidikan

Antonius menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, tampak korban bersama sejumlah member gym lain menggunakan treadmill.

Posisi korban saat menggunakan treadmill membelakangi jendela yang terbuka. Tak berapa lama, korban terlihat termundur ke belakang dan jatuh melalui jendela.

Sementara itu, sejak insiden tersebut K-Gym telah menghentikak operasional selama 3 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Regional
4 Hektar Lahan Gambut di Banyuasin Sumsel Terbakar

4 Hektar Lahan Gambut di Banyuasin Sumsel Terbakar

Regional
Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Regional
Sejumlah Warga di Semarang Enggan Didata untuk Pilkada, Ini Penyebabnya

Sejumlah Warga di Semarang Enggan Didata untuk Pilkada, Ini Penyebabnya

Regional
12 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Flores Timur Jadi Tersangka, 1 Masih di Bawah Umur

12 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Flores Timur Jadi Tersangka, 1 Masih di Bawah Umur

Regional
Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Potong Tubuh Korban 12 Bagian lalu Ditawarkan ke Warga

Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Potong Tubuh Korban 12 Bagian lalu Ditawarkan ke Warga

Regional
Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pisau yang Digunakan Diduga Berasal dari Rumah Pandai Besi

Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pisau yang Digunakan Diduga Berasal dari Rumah Pandai Besi

Regional
Krisis Air Bersih di Gili Meno, Bupati Lombok Utara: Sementara Suplai Air dari Lombok

Krisis Air Bersih di Gili Meno, Bupati Lombok Utara: Sementara Suplai Air dari Lombok

Regional
Polisi Targetkan 1 Bulan Tangkap Pembunuh yang Jasad Korbannya Dicor

Polisi Targetkan 1 Bulan Tangkap Pembunuh yang Jasad Korbannya Dicor

Regional
Mengawal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan

Mengawal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan

Regional
Magelang Terapkan Lima Hari Sekolah mulai 22 Juli 2024, Berlaku untuk TK, SD, dan SMP

Magelang Terapkan Lima Hari Sekolah mulai 22 Juli 2024, Berlaku untuk TK, SD, dan SMP

Regional
Kepala LKPP Apresiasi Kinerja Mbak Ita yang Kedepankan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala LKPP Apresiasi Kinerja Mbak Ita yang Kedepankan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Regional
Keluh Kesah Pengendara Saat Melintas Pantura Demak, Kendaraan Mengular hingga Kudus

Keluh Kesah Pengendara Saat Melintas Pantura Demak, Kendaraan Mengular hingga Kudus

Regional
Punya 5 Kursi, Ketua PSI Semarang Daftar sebagai Wakil di Pilkada 2024

Punya 5 Kursi, Ketua PSI Semarang Daftar sebagai Wakil di Pilkada 2024

Regional
Disdikbud Tegaskan Larangan Pungutan Uang Seragam Saat Daftar Ulang PPDB Jateng 2024

Disdikbud Tegaskan Larangan Pungutan Uang Seragam Saat Daftar Ulang PPDB Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com