KOMPAS.com - Erus (23), warga Kampung Kubang, Desa Margamulya, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Erus diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Sementara korban, juga disebut-sebut juga sebagai ODGJ, tapi identitasnya belum diketahui.
"Iya (diduga ODGJ)," ujar Ari, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Runaldo pada Senin (1/7/2024),
Korban mutilasi itu ditemukan di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Mutilasi Orang di Pinggir Jalan Garut, Pelaku Diduga ODGJ
Penemuan mayat termutilasi itu juga sempat direkam oleh kamera warga. Terlihat dalam video tersebut, bagian tubuh korban terbelah menjadi tiga bagian, dari mulai badan, pinggang, hingga kaki.
Berdasarkan keterangan saksi, Nining (43), ia melihat Erus sedang memutilasi korban di pinggir jalan.
"Sempat lihat orang itu memotong daging di pinggir jalan, kirain motong daging ayam," ujar Nining.
Nining mengaku sempat mendekati terduga pelaku. Ia pun terkejut melihat potongan daging tersebut ternyata jasad manusia.
"Kaget Ya Allah, daging manusia. Ada kepalanya. Saya langsung lari," kata dia.
Baca juga: Dinsos Sebut Banyak ODGJ yang Berkeliaran di Garut Bukan Warganya
Sementara itu polisi berhasil mengungkap asal-usul pisau yang digunakan Erus untuk memutilasi korbannya.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, Erus melakukan aksi kejinya menggunakan pisau yang didapat dari rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya.
Rumah itu kerap dijadikan sebagai gudang penyimpanan atau tempat membuat perkakas.
"Tersangka mendapatkan senjata tajam kalau kita perkirakan dari TKP.Karena rumahnya itu pandai besi, dalam artian tukang membuat senjata tajam," katanya kepada TribunJabar.id, Selasa (2/7/2024).
Kini, Erus menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung.
Baca juga: Diduga ODGJ, Pelaku Mutilasi di Garut Tetap Jadi Tersangka
Ari mengungkapkan, Erus kesulitan diajak berkomunikasi, sehingga pihaknya belum dapat melakukan penyidikan lebih dalam.