KOMPAS.com - Erus (23), warga Kampung Kubang, Desa Margamulya, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Erus diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Sementara korban, juga disebut-sebut juga sebagai ODGJ, tapi identitasnya belum diketahui.
"Iya (diduga ODGJ)," ujar Ari, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Runaldo pada Senin (1/7/2024),
Korban mutilasi itu ditemukan di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Mutilasi Orang di Pinggir Jalan Garut, Pelaku Diduga ODGJ
Penemuan mayat termutilasi itu juga sempat direkam oleh kamera warga. Terlihat dalam video tersebut, bagian tubuh korban terbelah menjadi tiga bagian, dari mulai badan, pinggang, hingga kaki.
Berdasarkan keterangan saksi, Nining (43), ia melihat Erus sedang memutilasi korban di pinggir jalan.
"Sempat lihat orang itu memotong daging di pinggir jalan, kirain motong daging ayam," ujar Nining.
Nining mengaku sempat mendekati terduga pelaku. Ia pun terkejut melihat potongan daging tersebut ternyata jasad manusia.
"Kaget Ya Allah, daging manusia. Ada kepalanya. Saya langsung lari," kata dia.
Baca juga: Dinsos Sebut Banyak ODGJ yang Berkeliaran di Garut Bukan Warganya
Sementara itu polisi berhasil mengungkap asal-usul pisau yang digunakan Erus untuk memutilasi korbannya.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, Erus melakukan aksi kejinya menggunakan pisau yang didapat dari rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya.
Rumah itu kerap dijadikan sebagai gudang penyimpanan atau tempat membuat perkakas.
"Tersangka mendapatkan senjata tajam kalau kita perkirakan dari TKP.Karena rumahnya itu pandai besi, dalam artian tukang membuat senjata tajam," katanya kepada TribunJabar.id, Selasa (2/7/2024).
Kini, Erus menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung.
Baca juga: Diduga ODGJ, Pelaku Mutilasi di Garut Tetap Jadi Tersangka
Ari mengungkapkan, Erus kesulitan diajak berkomunikasi, sehingga pihaknya belum dapat melakukan penyidikan lebih dalam.
"Ada beberapa hal yang harus kita bawa dulu ke psikiater atau ahli kejiwaan. Sehingga nanti keterangan-keterangan yang keluar dari pelaku ini bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Sebelum mutilasi terjadi, korban dan pelaku ternyata sempat jalan bersama. Bahkan, korban sempat dituntun pelaku sambil diikat tali, sebelum ditemukan dimutilasi.
"Jam 11.00 siang warga masih lihat korban dan pelaku jalan bareng, korban diikat tali dan dituntun pelaku," kata Sekretaris Desa Sancang, Eka Firmansyah lewat telepon, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Sosok Pemutilasi di Garut, Warga Tak Menyangka Pria Itu Berbuat Sadis
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan pelaku memotong bagian tubuh korban menjadi 12 bagian.
Salah satu bagiannya dimasukkan ke dalam karung bekas, sedangkan bagian badan, bagian pinggul, dan kaki korban sudah tergeletak di tanah.
Jumlahnya ada 12 potong bagian tubuh, badan,pinggul, sedangkan tangan itu masing-masing tiga bagian, kaki juga," ujarnya kepada awak media, Selasa (2/7/2024).
Ia menuturkan tersangka juga sempat menawarkan bagian tubuh korban ke warga sekitar dengan cara mengacungkan bagian daging korban kepada warga.
Baca juga: Didatangi Warga, Pria Diduga ODGJ Pelaku Mutilasi di Garut Tersenyum dari Balik Jeruji Besi
Ari menjelaskan identitas korban saat ini masih belum diketahui, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait identitas korban.
Korban juga menurutnya sudah dimakamkan di Permakaman Santiong, Kecamatan Banyuresmi.
"Terkait kondisi tersangka yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di RS Sartika Asih, kita masih menunggu hasilnya," ungkap Ari.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor: Glori K. Wadrianto), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.