Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kompas.com - 03/07/2024, 14:23 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Siswi SMK berinisial AL ditemukan tewas di sekitar kebun karet di Kabupaten Mesuji, Lampung ternyata dibunuh pamannya sendiri, H.

Kronologi

Sebelumnya korban AL ditemukan oleh anak-anak dalam kondisi tewas penuh luka tusuk di perkebunan karet di Desa Margo Mulyo, pada 28 Mei 2024 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, mengatakan, H ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (1/7/2024) dini hari.

"Benar, sudah ditangkap. Pelaku diketahui adalah paman dari korban sendiri," kata Umi saat dihubungi, Selasa (2/7/2024) pagi.

Baca juga: Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Ditangkap, Ternyata Paman Korban

Umi mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota kepolisian berhasil mengidentifikasi rekaman kamera CCTV di beberapa lokasi setelah siswi SMK 1 Tanjung Raya Mesuji itu ditemukan tewas.

Polisi mengamankan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

Pelaku juga diduga memerkosa korban karena saat ditemukan tewas korban tidak mengenakan celana dalam dan hanya memakai seragam sekolah.

Motif pembunuhan

H mengaku tega membunuh keponakannya sendiri karena masalah ekonomi.

Motif sementara dari perbuatan pelaku ini adalah ekonomi. Pelaku ingin menguasai uang milik korban," kata Umi saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan, pada hari kejadian pelaku sempat menghubungi korban dengan dalih minta diantarkan ke suatu daerah.

Baca juga: Paman Bunuh Keponakan di Mesuji, Berlatar Motif Ekonomi

Pelaku mengaku ketika itu sangat membutuhkan uang dan mengetahui bahwa korban setiap sekolah pasti membawa uang. Sehingga, dia berniat untuk mengambil uang korban tersebut.

"Detail tentang motif dan kronologi lengkap masih pendalaman, pelaku masih kita tahan di Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan mendalam," kata Ali.

Pembunuhan berencana

Umi kembali mengungkap pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan kemudian memerkosan korban.

"Ya pelaku diduga telah berencana menghilangkan nyawa korban," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6/2024) pagi.

Umi mengatakan, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KHUP dan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Noṃor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal bagi pelaku adalah hukuman mati," kata Umi.

Sumber: Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Petahana Gandeng Kakak Wakapolri Maju Pilkada Blora

Bupati Petahana Gandeng Kakak Wakapolri Maju Pilkada Blora

Regional
Canangkan Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumut, Pj Gubernur Fatoni Yakin Akhir 2024 Bangun 5000 Lebih Rumah

Canangkan Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumut, Pj Gubernur Fatoni Yakin Akhir 2024 Bangun 5000 Lebih Rumah

Regional
Oknum Polisi di Rote Ndao Aniaya Seorang Pekerja Bengkel Saat Pesta Miras

Oknum Polisi di Rote Ndao Aniaya Seorang Pekerja Bengkel Saat Pesta Miras

Regional
Motif Pasutri di Sumbar Bakar Hidup-hidup Penagih Utang hingga Tewas

Motif Pasutri di Sumbar Bakar Hidup-hidup Penagih Utang hingga Tewas

Regional
Anggota DPRD Bandar Lampung Gadai Mobil Rental Berujung Damai

Anggota DPRD Bandar Lampung Gadai Mobil Rental Berujung Damai

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Disertai Gemuruh Malam Ini, Warga Panik

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Disertai Gemuruh Malam Ini, Warga Panik

Regional
Penumpang Membludak, Armada BRT Trans Jateng Ditambah untuk 2 Rute Ini

Penumpang Membludak, Armada BRT Trans Jateng Ditambah untuk 2 Rute Ini

Regional
Istri Bos Distro 'Anti Mahal' Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan

Istri Bos Distro "Anti Mahal" Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan

Regional
Tingkatkan Keamanan Siber, Diskominfo Pematangsiantar dan Telkom Gelar Pelatihan TI

Tingkatkan Keamanan Siber, Diskominfo Pematangsiantar dan Telkom Gelar Pelatihan TI

Regional
Tambang Emas di Gubuk Kebumen, Kades: Pemilik Ngakunya Buat Sumur untuk Perkebunan Pepaya

Tambang Emas di Gubuk Kebumen, Kades: Pemilik Ngakunya Buat Sumur untuk Perkebunan Pepaya

Regional
Prajurit TNI Aktif Nyalon Bakal Cawabup Magelang, Daftar Lewat Gerindra

Prajurit TNI Aktif Nyalon Bakal Cawabup Magelang, Daftar Lewat Gerindra

Regional
Demokrat Akan Laporkan KPU Kota Serang Buntut Hilangnya 20 Dokumen C Hasil

Demokrat Akan Laporkan KPU Kota Serang Buntut Hilangnya 20 Dokumen C Hasil

Regional
Semarang Masih Kerap Diguyur Hujan Saat Kemarau, BMKG: Ada Gangguan Cuaca

Semarang Masih Kerap Diguyur Hujan Saat Kemarau, BMKG: Ada Gangguan Cuaca

Regional
Ditangkap, Ternyata Perampok yang Sekap 6 Anak di Palembang Mantan Suami Pemilik Rumah

Ditangkap, Ternyata Perampok yang Sekap 6 Anak di Palembang Mantan Suami Pemilik Rumah

Regional
Ada Balapan Motor Hari Minggu, Jalan Menteri Supeno Solo Ditutup 24 Jam

Ada Balapan Motor Hari Minggu, Jalan Menteri Supeno Solo Ditutup 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com