Dia mengatakan akan menjujung tinggi mencari keadilan dimana pun berada
"Dalam bentuk apa pun kami akan kejar ibu itu (kliennya), kami tidak bersalah," tegas Novel.
Ketika ditanya klien apakah akan melaporkan balik anak-anaknya, jawab Novel seperti yang disampaikan nenek Kannut, tidak akan melaporkan balik.
"Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada maha kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orang tua yang sudah tua," tutupnya Novel.
Terpisah, Ambo Tang (57), putra sulung Kannut tak menyangka keempat adiknya tega memperkarakan orangtua kandungnya.
Ia mengatakan perkara terkait harta benda tersebut muncul setelah enam bulan sang ayah meninggal dunia.
"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pilu Nasib Nenek 77 Tahun di Banyuasin Digugat dan Dipolisikan 4 Anak Kandungnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.