Namun setelah ditetapkan sebagai anggota DPD RI terpilih, Mirati mendadak melayangkan surat pengunduran diri ke KPU RI.
Pengunduran diri Mirati sebagai anggota DPD RI terpilih lantaran ia lebih memilih maju sebagai Bupati Maluku Tengah.
Adapun pengunduran diri Mirati Dewaningsih telah dikonfirmasi langsung KPU Maluku kepada Mirati di kediamannya di Jakarta.
Baca juga: 2 Anggota Dewan Perusak Kantor DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi
"Dalam proses klarifikasi Ibu Mirati membeberkan bukti surat pengunduran dirinya sebagai calon Anggota DPD terpilih kepada KPU RI."
"Selanjutnya hasik klarifikasi kami tuangkan dalam berita acara disertai bukti pengunduran diri," kara Anggota KPU Maluku Almudatsir Zein Sangadji.
Setelah klarifikasi dilakukan kepada Mirati, selanjutnya KPU Maluku melaporkan ke KPU RI di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.