Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPD Terpilih yang Mundur demi Maju Pilkada Maluku Tengah Dapat Rekomendasi Partai Nasdem

Kompas.com - 28/06/2024, 11:58 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota DPD RI asal Maluku, Mirati Dewaningsih, resmi mendapat dukungan dari Partai NasDem untuk bertarung dalam Pilkada Maluku Tengah pada November 2024.

Dukungan berupa surat rekomendasi kepada Mirati sebagai calon Bupati Maluku Tengah  ditandatangani Ketua dan Sekretaris Bapilu Prananda Surya Paloh dan Willy Aditya.

Surat rekomendasi kepada Mirati  bernomor 219-SI/RP/BPP-NasDem/VI/2024 tertanggal 21 Juni 2024.

Penyerahan surat rekomendasi kepada Mirati berlangsung di NasDem Tower, Jakarta, pekan lalu.

Baca juga: Lagi, Caleg Terpilih Lepas Kursi Dewan, Kali Ini Mirati Dewaningsih dari DPD

"Untuk Pilkada Maluku Tengah, Partai NasDem telah resmi memberikan rekomendasi kepada Ibu Mirati," kata Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Hamdani Laturua kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Hamdani mengaku untuk Pilkada Maluku Tengah, Partai NasDem mengeluarkan rekomendasi secara paket yakni untuk bakal calon bupati dan juga wakil bupati.

"Pasangan wakilnya itu Dani Nirahua, dia kader Partai NasDem juga," ujarnya.

Ia menjelaskan alasan partainya mendukung Mirati maju dalam Maluku Tengah.

Istri Abdullah Tuasikal yang juga mantan bupati Maluku Tengah dua periode itu memiliki popularitas dan elektabilitas paling tinggi di antara semua bakal calon bupati yang mendaftar di Partai NasDem.

"Pertimbangannya dari hasil sejumlah lembaga survei ibu Mirati sangat tinggi sekali," ujarnya.

Selain itu Mirati juga memiliki komitmen untuk membesarkan partai NasDem di Maluku Tengah.

Baca juga: Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Setelah rekomendasi DPP dikeluarkan, Hamdani mengaku meminta Mirati dan Dani Nirahua membangun komunikasi dengan partai politik lain guna memenuhi syarat dukungan.

Ia juga telah menginstruksikan seluruh kader dan pengurus mulai dari tingkat cabang hingga ranting untuk mengamankan pasangan tersebut pada pilkada nanti.

"Ya seperti itu, seperti yang diperintahkan oleh DPP," sebutnya.

Untuk diketahui Mirati Dewaningsih kembali terpilih sebagai Anggota DPD RI dapil Maluku pada pemilu legislatif Februari 2024.

Namun setelah ditetapkan sebagai anggota DPD RI terpilih, Mirati mendadak melayangkan surat pengunduran diri ke KPU RI.

Pengunduran diri Mirati sebagai anggota DPD RI terpilih lantaran ia lebih memilih maju sebagai Bupati Maluku Tengah.

Adapun pengunduran diri Mirati Dewaningsih telah dikonfirmasi langsung KPU Maluku kepada Mirati di kediamannya di Jakarta.

Baca juga: 2 Anggota Dewan Perusak Kantor DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi

"Dalam proses klarifikasi Ibu Mirati membeberkan bukti surat pengunduran dirinya sebagai calon Anggota DPD terpilih kepada KPU RI."

"Selanjutnya hasik klarifikasi kami tuangkan dalam berita acara disertai bukti pengunduran diri," kara Anggota KPU Maluku Almudatsir Zein Sangadji.

Setelah klarifikasi dilakukan kepada Mirati, selanjutnya KPU Maluku melaporkan ke KPU RI di Jakarta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com