KEBUMEN, KOMPAS.com - Kasus tambang emas ilegal di Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kebumen Jawa Tengah masuk dalam tahap pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Kini para pekerja dan pemilik lahan tambang ilegal berkedok perkebunan pepaya diperiksa Satreskrim Polres Kebumen.
Tak hanya itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk alat menambang dan batuan yang diduga mengandung emas.
Baca juga: Kagetnya Warga Kebumen, Tak Sangka Ada Tambang Emas di Dalam Sebuah Gubuk
Pemeriksaan terhadap pekerja dan pemilik lahan tambang emas ilegal tersebut dilakukan oleh Unit 2 Tipidter Satreskrim Polres Kebumen.
"Kita akan mintai keterangan kepada semua orang yang terlibat baik itu pekerja, pemilik lahan kemudian kita juga periksa saksi dari warga sekitar," kata Kanit 2 Tipidter, Iptu Axel Rizky Selasa (2/7/2024).
Axel menjelaskan, pengungkapan tambang emas ilegal di Kebumen berdasarkan informasi warga yang curiga terhadap aktifitas penambangan di perkebunan pepaya.
"Warga juga kita panggil karena informasi awal kita dapatkan dari warga sekitar," jelas Iptu Axel.
Pelaku tambang emas ilegal tersebut menggunakan modus rumah atau gubuk di area lahan perkebunan pepaya guna menyembunyikan galian yang digunakan untuk kegiatan penambangan.
Pada saat penggrebekan, petugas mendapati para pekerja tambang ilegal tengah beristirahat, kemudian polisi pun meminta para pekerja untuk menunjukan proses penambangan emas ilegal tersebut.
Baca juga: Tambang Emas di Dalam Gubuk Sudah Beroperasi 7 Bulan, Pekerjanya dari Luar Desa
"Pada saat kita datang mereka sedang beristirahat namun setelah itu kita minta mereka untuk menjelaskan satu persatu terkait tentang mekanisme pengambilan emas dari dalam seperti apa," ungkapnya.
Pekerja tambang sendiri berasal dari Kebumen dan Banyumas. Untuk pekerja yang berasal dari Banyumas, ternyata pernah bekerja di tambang ilegal sebelumnya.
Saat ini pihaknya pun masih melakukan pendalaman akan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.