Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Curi Ikan di Natuna, 2 Kapal Vietnam Ditangkap

Kompas.com - 02/07/2024, 19:09 WIB
Partahi Fernando Wilbert Sirait ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com- KP Bisma-8001 mengamankan dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada Jumat (28/6/2024).

Kedua kapal dengan nomor lambung KG 9324 TS dan 90520 TS, yang bermuatan 55 ton, telah melakukan aktivitas ilegal selama 10 tahun terakhir.

Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Dadan menyatakan, akibat kegiatan ini negara mengalami kerugian total sebesar Rp 264 miliar.

"Illegal fishing yang dilakukan kedua kapal ini sudah berlangsung selama 10 tahun. Kerugian negara kita hitung sudah mencapai angka Rp 264 miliar," ujarnya pada Selasa (2/7/2024) di Pelabuhan Makobar Batuampar.

Baca juga: 2 Kapal Vietnam Ditangkap di Wilayah Konservasi Anambas, Sudah 15 Tahun Curi Ikan

Kedua kapal ini menggunakan modus operandi dengan mematikan Automatic Identification System (AIS) saat berada di perairan Indonesia untuk menghindari deteksi.

Selain itu, mereka memanfaatkan kondisi pancaroba cuaca tiap tahunnya untuk mengelabui nelayan setempat.

KP Bisma-8001, kapal patroli milik Korpolairud Baharkam Mabes Polri,mengamankan kedua kapal saat melaksanakan patroli rutin di perairan Kepulauan Riau.

Saat di wilayah Natuna, KP Bisma-8001 mendeteksi aktivitas penangkapan ikan oleh kedua kapal tersebut dan mencurigai mereka bukan kapal milik nelayan setempat.

"Memang saat ini wilayah Kepri sedang masuk pancaroba cuaca. Mereka berpikir tidak akan ada patroli di perbatasan. Saat mendapati titik pasti, petugas melakukan pendekatan dengan boat agar mereka juga tidak bisa mendeteksi kami," jelas Dadan.

Proses penangkapan tidak berlangsung mudah karena sempat terjadi aksi saling kejar antara petugas dan kedua kapal.

Kapal KG 9324 TS diamankan di koordinat 05° 54.277' LU 105° 49.645 BT, sementara kapal KG 90520 TS diamankan di koordinat 05° 54.634' LU 105° 49.526 BT.

Baca juga: Kapal Ilegal Berbendera Vietnam Tertangkap Sedang Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Saat diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 500 kilogram ikan berbagai jenis, dua set jaring pair trawl, dua nakhoda kapal, dan 18 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.

Kedua nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait aktivitas mereka di perairan Natuna Utara.

Kedua nahkoda kapal dikenakan pasal dalam Undang-Undang Perikanan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

"Sementara kapal dan kru yang kita tahan akan kita serahkan ke PSDKP untuk proses lebih lanjut," tutup Dadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut Menanjak, Truk Terguling di Kawasan Wisata Danau Sipin Jambi

Takut Menanjak, Truk Terguling di Kawasan Wisata Danau Sipin Jambi

Regional
Talut Setinggi 10 Meter di Solo Longsor, Bapak dan Anak Tewas Tertimbun

Talut Setinggi 10 Meter di Solo Longsor, Bapak dan Anak Tewas Tertimbun

Regional
Mertua Perkosa Menantu yang Terbaring Sakit di Riau

Mertua Perkosa Menantu yang Terbaring Sakit di Riau

Regional
Anak Anggota DPRD Kupang Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Waria

Anak Anggota DPRD Kupang Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Waria

Regional
Danau Kaco di Jambi: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Cara Menuju

Danau Kaco di Jambi: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Cara Menuju

Regional
Warga Temukan Bayi Orangutan Tersesat di Kayong Utara, Alami Demam dan Dehidrasi

Warga Temukan Bayi Orangutan Tersesat di Kayong Utara, Alami Demam dan Dehidrasi

Regional
Hujan Deras 2 Jam, Alun-alun dan Perkantoran di Lingkungan Pemkab Lebak Kebanjiran

Hujan Deras 2 Jam, Alun-alun dan Perkantoran di Lingkungan Pemkab Lebak Kebanjiran

Regional
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu di Tebing Tinggi

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu di Tebing Tinggi

Regional
Terlambat Divaksin, 3 Warga Sumbawa NTB Meninggal Digigit Anjing Rabies

Terlambat Divaksin, 3 Warga Sumbawa NTB Meninggal Digigit Anjing Rabies

Regional
4 Saksi dari Ponpes Al-Aziziyah Lombok Barat Diperiksa Buntut Kematian Santriwati

4 Saksi dari Ponpes Al-Aziziyah Lombok Barat Diperiksa Buntut Kematian Santriwati

Regional
Mobil Ringsek Usai Hantam Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas

Mobil Ringsek Usai Hantam Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas

Regional
Pria Mabuk Mengamuk di Indragiri Hilir Riau Bunuh Anak 2 Tahun

Pria Mabuk Mengamuk di Indragiri Hilir Riau Bunuh Anak 2 Tahun

Regional
Berpotensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Warning Keberadaan 4.763 TKI Ber KTP Nunukan

Berpotensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Warning Keberadaan 4.763 TKI Ber KTP Nunukan

Regional
Pemprov Jateng Pastikan 40 Korban Tindak Terorisme Dapat Bantuan hingga Pemulihan

Pemprov Jateng Pastikan 40 Korban Tindak Terorisme Dapat Bantuan hingga Pemulihan

Regional
Pelajar SMA Ditangkap Usai Ajak Tawuran di IG, Sempat Sembunyikan Sajam di Bawah Kasur

Pelajar SMA Ditangkap Usai Ajak Tawuran di IG, Sempat Sembunyikan Sajam di Bawah Kasur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com