Kasus tersebut kemudian viral setelah video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan perbincangan antara seorang nenek dengan tiga orang berseragam Satpol PP diunggah di media sosial.
Baca juga: 2 Jambret di Pekanbaru Ini Kerap Nyabu, Pelaku Tewaskan Penjual Sate
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian yang mengunjungi rumah Mardiana pada Jumat (21/6/2024).
Ia menegaskan, perbuatan ketiga anak buahnya adalah ilegal.
"Mereka melakukan tindakan di luar penugasan yang selalu kami berikan. Ilegal lah istilahnya yang mereka lakukan itu," tegas Andrian saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat.
Ia juga menjelaskan sudah datang menemui nenek Mardiana di rumahnya untuk memberikan penjelasan dan mengembalikan uang Rp 900.000 yang diminta tiga anak buahnya.
"Tadi saya sudah temui Ibu Mardiana dan mengganti uangnya Rp 900.000," kata dia.
Ia mengatakan telah memecat dua honorer yang terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. Sementara R yang berstatus ASN diproses melalui undang-undang.
"Dua tenaga honorer ini kewenangan saya memberikan sanksi. Sudah diberhentikan mulai hari ini. Kalau R, dia PNS biasanya. Untuk sanksinya ada Undang-Undangnya. Kita rekomendasikan ke Pak Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Zulfahmi.
Hal senada juga disampaikan Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang mengayakan pungutan tiga oknum anggota Satpol PP itu bersifat personal.
"Itu personal. Saya sudah minta Pak Kasatpol PP Pekanbaru untuk menyelesaikan," kata Risnandar, Jumat.
Risnandar juga meminta agar uang nenek Mardiana dikembalikan. "Hari ini sudah diminta diganti kerugian korban," sebut Risnandar.
Baca juga: Pria Pukul Selingkuhan hingga Tewas di Pekanbaru, Marah Saat Korban Datangi Rumahnya
Aparat kepolisian kini tengah mendalami atau mengusut pemerasan oknum Satpol PP Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi menyebut, dirinya sudah menerima informasi mengenai kejadian itu.
Bery menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut
Namun sejauh ini diterangkan Bery, pihaknya belum menerima laporan.
"Kami sudah terima informasi tersebut, tapi sejauh ini belum ada laporan. Kendati begitu akan kami kroscek di lapangan, beberapa orang terkait akan kami panggil untuk klarifikasi," jelasnya, Jumat
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Reni Susanti), Tribun Pekanbaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.