Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek-nenek Rp 3 Juta

Kompas.com - 21/06/2024, 22:42 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tiga orang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, memeras seorang nenek bernama Mardiana (66).

Mardiana mengaku, dirinya dimintai uang Rp 3 juta untuk izin mendirikan rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

"Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam. Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," ujar Mardiana saat diwawancarai wartawan di rumahnya, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Sepasang Remaja Mesum di Area Lapangan Denggung Sleman, Satpol PP Sebut Sudah Ditegur

Dia menjelaskan, ketiga anggota Satpol PP Pekanbaru itu datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024.

Namun, petugas datang tanpa dilengkapi surat tugas dan surat-surat lainnya. Wanita tua berstatus janda ini pun merasa bingung dan tak mengerti soal izin tersebut.

"Mereka tanya surat izin, saya jawab tidak ada. Terus, mereka bilang harus ada surat izin. Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.

Baca juga: Perjalanan Kasus Oknum Satpol PP Bunuh IRT di Bone gegara Utang, Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup

Setelah itu, ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan. Dikali tiga menjadi Rp 3 juta.

Namun, Mardiana mengaku tidak punya uang sebanyak itu.

"Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih. Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," tutur dia.

Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.

Di tempat yang sama, cucu Mardiana, Wahyu mengatakan, ketiga anggota Satpol PP datang tanpa membawa surat apapun. 

"Pas pembayaran Rp 900.000 itu, mau saya foto. Tapi, mereka melarang. Saya pun tetap ambil foto, tapi diminta hapus," kata Wahyu.

Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menanggapi ulah oknum anggota Satpol PP tersebut.

Risnandar mengatakan, pungutan yang dilakukan tiga oknum tersebut bersifat personal.

"Itu personal. Saya sudah minta Pak Kasatpol PP Pekanbaru untuk menyelesaikan," kata Risnandar saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com