KARAWANG, KOMPAS.com-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang menangani dua pasien yang mengalami depresi akibat judi online.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang Abdullah Lutfi mengatakan, dalam dua bulan terakhir pihaknya sudah menangani beberapa pasien korban dari judi online.
Baca juga: Pengusaha Fotokopi di Ciamis Tampung Rp 356 M Dana Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening
"Dari beberapa pasien yang datang dua bulan terakhir ini mengaku banyak masalah. Dan dua pasien di antaranya karena judi online ditambah utang dari pinjaman online," ungkap Lutfi saat dihubungi pada Sabtu (30/6/2024).
Menurut Lutfi, kasus depresi karena judi online ini tengah menjadi fenomena baru di masyarakat.
Karena itu, RSUD Karawang membuka dan siap melayani segala pemeriksaan kejiwaan, khususnya karena kecanduan judi online di Karawang.
Baca juga: Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online
Lutfi menyebutkan, pasien yang berobat di Poli Klinik Jiwa masih sedikit.
Akan tetapi hasil anamnesis atau proses pengumpulan informasi medis terperinci tentang riwayat kesehatan dan keluhan saat ini dari pasien oleh dokter atau tenaga medis pemicunya mengarah karena judi online.
"Mulai dari pemeriksaan dan terapi, kami siap untuk melayani. Akan tetapi, untuk rawat inap kami belum ada. Paling tidak akan kami rujuk ke RSJ (rumah sakit jiwa) jika kondisi pasiennya sudah memberontak atau histeris," jelasnya.
Adapun untuk jadwal pelayanan Poli Klinik Jiwa di RSUD Karawang buka hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.