Di kayu tersebut ditemukan bercak darah dan juga ada dua helai rambut yang tersangkut di kayu.
"Akhirnya kita ambil sampel rambut dan bercak darah itu untuk kita kirim ke laboratorium forensik," kata Kapolres, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan 6,18 Kg Sabu, Kades di Tanggamus Lampung Minta Maaf ke Warganya
Hal ini dilakukan untuk mengetahui pemilik rambut dan bercak darah yang ada di kayu tersebut.
Siswara mengungkapkan, tersangka memukuli korban bertubi-tubi kurang lebih 10 kali.
Atas hantaman benda tumpul itu, korban mengalami luka di kepala belakang, leher hingga punggungnya.
"Setelah menjalankan BAP (berkas acara pemeriksaan), ternyata tersangka dan korban memang memiliki hubungan asmara," kata Siswara.
Menurut Siswara, ada ucapan korban yang membuat tersangka sakit hati, sehingga tega menghabisinya.
Setelah menghabisi nyawa kekasihnya, pelaku sempat kembali ke rumah korban untuk membantu orangtua korban mengurus jenazah.
Baca juga: Sumber Mata Air di Tanggamus Lampung Bau Busuk dan Penuh Sampah
Selain itu pelaku kembali ke rumah korban untuk memastikan TKP pembunuhan aman.
"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sempat kembali untuk memastikan kondisi di TKP," kata dia.
Setelah melakukan hal tersebut, pelaku kembali pulang ke rumah untuk mengemasi pakaian yang terdapat bercak darah.
Kemudian pelaku melarikan diri ke rumah mertuanya.
Karena polisi telah menemukan keberadaannya, T pun menyerahkan diri ke polisi pada Senin (18/12/2023) malam.
Sementara itu T mengaku sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan korban. Ia pun menyesal telah membunuh kekasihnya.
Menurut T, meski menjalin hubungan asmara, ia dan korban jarang bertemu. Biasanya mereka akan bertemu di samping rumah korban.