KOMPAS.com - FA (33), ditemukan tewas bersimbah darai di belakang rumahnya di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu (16/12/2023).
Kasus tersebut terungkap saat orangtua korban mematikan lampu di kandang sapi sekitar pukul 00.00 WIB.
Setelah itu orangtua korban langsung masuk kamar untuk tidur. Sekitar 30 menit kemudian ia mendengar suara teriakan anaknya dari belakang rumah.
Orangtua korban pun pergi menuju sumber suara melalui pintu dapur yang ternyata terkunci dari luar.
Baca juga: Menolak Berhubungan Seksual, Ibu Muda di Tanggamus Dibunuh
Ia pun bergegas keluar dan pintu depan ke arah belakang rumah. Betapa terkejutnya saat ia melihat anaknya tertelungkup bersimbah darah.
Orangtua korban pun membawa anaknya ke dalam rumah dan membersihkan bercak darah yang ada di sekitar TKP.
Enam jam kemudian, keluarga korban membuat laporan ke polisi yakni sekitar pukul 07.00 WIB.
Polisi menemukan kesulitan mengungkap kasus ini karena kondisi lokasi yang sudah dibersihkan oleh orang tua korban.
"Hal itu karena kondisi TKP yang sudah tidak steril lagi," kata Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Dugaan Mark Up Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD Tanggamus Cicil Pengembaliannya
Menurut dia, ada beberapa alasan yang keluarga korban tak langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Pastinya keluarga merasa syok atas peristiwa tersebut," jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Inafis Polres Tanggamus langsung menyambangi lokasi pembunuhan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan FA yakni tetangganya sendiri, T (41).
Polisi menyebut T adalah kekasih korban.
Penangkapan T dilakukan setelah polisi menemukan kayu yang digunakan pelaku untuk mengakhiri nyawa korban di sekitar lokasi kejadian.