Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Parpol Kembalikan Rp 3 Miliar Terkait Dugaan "Mark Up" Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Kompas.com - 27/07/2023, 13:31 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima pengembalian uang korupsi perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan telah menerima uang titipan dari sejumlah unsur atas dugaan korupsi mark up perjalanan dinas itu.

Uang titipan itu mencapai Rp 3,04 miliar dari Rp 7 miliar yang diduga dikorupsi perjadin DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 itu.

"Ada beberapa parpol yang menitipkan uang kerugian negara sebesar Rp 3,04 miliar, kata Made di Kejati Lampung, Kamis (27/7/2023).

Made tidak memerinci partai-partai yang mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Dugaan Mark Up Dana Dinas DPRD Tanggamus Rugikan Negara Rp 7 Miliar, Modusnya Diungkap

Made mengatakan, biaya perjalanan dinas tersebut berasal dari anggaran tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp 12 miliar.

Diduga ada mark up biaya sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 7 miliar.

Made menambahkan, penyidik juga telah memeriksa 17 orang sejak Senin (24/7/2023). Para saksi ini terdiri dari anggota Dewan dan kesekretariatan DPRD Tanggamus.

Baca juga: Pembusukan di Tubuh KPK Dinilai Kian Nyata Usai Pegawai Mark-Up Uang Dinas

Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung menemukan dugaan mark up  biaya perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp 7 miliar.

Kejaksaan menyatakan, ada tiga modus mark up yang dilakukan pada kasus ini.

Pertama, yakni penggelembungan biaya kamar hotel di daerah yang telah memiliki tagihan dan dilampirkan di SPJ (Surat Perjalanan Dinas).

"Harganya lebih tinggi dibandingkan dengan harga kamar sebenarnya yang ada di hotel itu," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRD Tanggamus Diduga Mark Up Dana Perjalanan Dinas, Rugikan Negara Rp 7 Miliar

Kedua, tagihan fiktif hotel pada SPJ nama tamu yang dilampirkan karena tidak pernah menginap berdasarkan data yang ada di komputer masing-masing hotel.

Ketiga, satu orang anggota DPRD Kabupaten Tanggamus menginap dengan nama dua orang dalam satu kamar.

"Pada modus ketiga ini dibuat di SPJ masing-masing satu orang. Mark up itu dibantu oleh travel atas perintah anggota Dewan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com