Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Tanggamus Tewas Dibunuh Kekasih, Korban Dipukul dengan Kayu di Belakang Rumahnya

Kompas.com - 21/12/2023, 08:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - FA (33), ditemukan tewas bersimbah darai di belakang rumahnya di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu (16/12/2023).

Kasus tersebut terungkap saat orangtua korban mematikan lampu di kandang sapi sekitar pukul 00.00 WIB.

Setelah itu orangtua korban langsung masuk kamar untuk tidur. Sekitar 30 menit kemudian ia mendengar suara teriakan anaknya dari belakang rumah.

Orangtua korban pun pergi menuju sumber suara melalui pintu dapur yang ternyata terkunci dari luar.

Baca juga: Menolak Berhubungan Seksual, Ibu Muda di Tanggamus Dibunuh

Ia pun bergegas keluar dan pintu depan ke arah belakang rumah. Betapa terkejutnya saat ia melihat anaknya tertelungkup bersimbah darah.

Orangtua korban pun membawa anaknya ke dalam rumah dan membersihkan bercak darah yang ada di sekitar TKP.

Enam jam kemudian, keluarga korban membuat laporan ke polisi yakni sekitar pukul 07.00 WIB.

Polisi menemukan kesulitan mengungkap kasus ini karena kondisi lokasi yang sudah dibersihkan oleh orang tua korban.

"Hal itu karena kondisi TKP yang sudah tidak steril lagi," kata Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Dugaan Mark Up Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD Tanggamus Cicil Pengembaliannya

Menurut dia, ada beberapa alasan yang keluarga korban tak langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

"Pastinya keluarga merasa syok atas peristiwa tersebut," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Inafis Polres Tanggamus langsung menyambangi lokasi pembunuhan.

Dibunuh kekasihnya sendiri

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan FA yakni tetangganya sendiri, T (41).

Polisi menyebut T adalah kekasih korban.

Penangkapan T dilakukan setelah polisi menemukan kayu yang digunakan pelaku untuk mengakhiri nyawa korban di sekitar lokasi kejadian.

Di kayu tersebut ditemukan bercak darah dan juga ada dua helai rambut yang tersangkut di kayu.

"Akhirnya kita ambil sampel rambut dan bercak darah itu untuk kita kirim ke laboratorium forensik," kata Kapolres, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan 6,18 Kg Sabu, Kades di Tanggamus Lampung Minta Maaf ke Warganya

Hal ini dilakukan untuk mengetahui pemilik rambut dan bercak darah yang ada di kayu tersebut.

Siswara mengungkapkan, tersangka memukuli korban bertubi-tubi kurang lebih 10 kali.

Atas hantaman benda tumpul itu, korban mengalami luka di kepala belakang, leher hingga punggungnya.

"Setelah menjalankan BAP (berkas acara pemeriksaan), ternyata tersangka dan korban memang memiliki hubungan asmara," kata Siswara.

Menurut Siswara, ada ucapan korban yang membuat tersangka sakit hati, sehingga tega menghabisinya.

Setelah menghabisi nyawa kekasihnya, pelaku sempat kembali ke rumah korban untuk membantu orangtua korban mengurus jenazah.

Baca juga: Sumber Mata Air di Tanggamus Lampung Bau Busuk dan Penuh Sampah

Selain itu pelaku kembali ke rumah korban untuk memastikan TKP pembunuhan aman.

"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sempat kembali untuk memastikan kondisi di TKP," kata dia.

Setelah melakukan hal tersebut, pelaku kembali pulang ke rumah untuk mengemasi pakaian yang terdapat bercak darah.

Kemudian pelaku melarikan diri ke rumah mertuanya.

Karena polisi telah menemukan keberadaannya, T pun menyerahkan diri ke polisi pada Senin (18/12/2023) malam.

Mengaku menyesal

Sementara itu T mengaku sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan korban. Ia pun menyesal telah membunuh kekasihnya.

Menurut T, meski menjalin hubungan asmara, ia dan korban jarang bertemu. Biasanya mereka akan bertemu di samping rumah korban.

"Biasanya kita komunikasi dulu sebelum bertemu," ujar saat dihadirkan dalam ekspose di Polres Tanggamus, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Bermodal Google Maps, WNA Asal Amerika Serikat Ini Nekat Temui Kekasihnya di Tanggamus Lampung

T mengaku kerap berhubungan intim dengan korban dan kerap mengirim uang ke perempuan berusia 33 tahun itu.

"Saya sangat menyesal campur takut. Saya menyesal kenapa harus saya bunuh," ucapnya.

Rasa penyesalan membuat tersangka menyerahkan diri ke polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 terkait pembunuh dan pembunuhan rencana dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis Tri Purna Jaya | Editor: Reni Susanti), TribunLampung.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com