Saat itu Veridona sempat meminta Emanuel mengantar kembali saksi ke rumah mereka.
Setelah Veridona diantar ke rumah, Emanuel kembali ke lokasi dan bergabung kembali dengan para rekannya yang lain, hingga dia terjatuh dan meninggal dunia.
Keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi di Polsek Miomaffo Timur.
Baca juga: Mabuk Miras, Pengendara Rush di Jayapura Tabrak 2 Motor dan 2 Tewas
Anggota Polsek Miomaffo Timur dan Waka Polres TTU bersama Unit Identifikasi Polres TTU ke lokasi kejadian melakukan oleh tempat kejadian perkara.
Polisi juga mengamankan barang bukti sisa minuman beralkohol jenis sopi dan kacang hutan (koto) yang dijadikan makanan.
Jenazah Emanuek dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU untuk pemeriksaan luar oleh pihak medis.
Hasil pemeriksaan luar bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh Emanuel.
Keluarga dan istri korban menolak otopsi dan membuat surat penolakan otopsi.
"Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.