KOMPAS.com - Emanuel Nino (43), warga Desa Tunnoe, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Pria yang bekerja sebagai petani ini ditemukan tewas di dalam Posyandu Desa Jak, Kecamatan Miomaffo Timur.
"Dia ditemukan tewas sekitar pukul 11.59 Wita," kata Kepala Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Haris Salama, kepada Kompas.com, Kamis (2/11/2023) malam.
Baca juga: Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Aniaya Pacar
Haris menuturkan, awalnya beberapa rekannya seperti Jefrianus Nino (27), Paulus Kefi, Markus Nabu, Kristo Kolo, Yanto Sanak dan Andreas Nino duduk-duduk di dekat Posyandu sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis sopi kampung.
Tak lama kemudian, Emanuel datang ikut bergabung dan membeli miras yang dijual Novri Nino di Desa Humusu Sauniup, Kecamatan Insana Fafinisu.
Namun, niat Emanuel untuk membeli sopi tidak terlaksana dan dia pun langsung bergabung dengan rekan-rekannya.
Sekitar lima menit kemudian, Emanuel terjatuh ke arah depan dalam posisi duduk.
Awalnya Jefrianus Nino mengira Emanuel mengalami sakit yang tidak wajar sehingga Jefrianus pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Jefrianus pun memanggil Andreas Nino yang merupakan kepala suku.
Jefrianus dan Andreas kembali ke lokasi tetapi mereka tidak mendapati lagi rekan-rekannya yang lain.
Baca juga: Detik-detik Sopir Diduga Mabuk Miras Tabrak Pengendara Motor di Jayapura, 2 Tewas
Sementara itu sisa minuman keras yang ditinggal sudah dibuang keluar oleh orang yang tidak dikenal.
"Jefrianus mengakui bahwa saat korban mendatangi mereka di TKP, ia mengamati korban dalam keadaan mabuk berat," ungkap Haris.
Emanuel pun tidak sempat minum sopi yang sedang mereka minum.
Veridona Laurina Kefi, saksi yang lain mengaku bahwa ia bersama Emanuel mendatangi pasar tradisional Jak untuk berbelanja kebutuhan.
Pada saat Veridona berbelanja, Emanuel datang bergabung dengan rekannya dan meneguk minuman keras jenis sopi.