Salin Artikel

Mabuk Miras, Pria di TTU Ditemukan Tewas di dalam Posyandu

Pria yang bekerja sebagai petani ini ditemukan tewas di dalam Posyandu Desa Jak, Kecamatan Miomaffo Timur.

"Dia ditemukan tewas sekitar pukul 11.59 Wita," kata Kepala Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Haris Salama, kepada Kompas.com, Kamis (2/11/2023) malam.

Haris menuturkan, awalnya beberapa rekannya seperti Jefrianus Nino (27), Paulus Kefi, Markus Nabu, Kristo Kolo, Yanto Sanak dan Andreas Nino duduk-duduk di dekat Posyandu sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis sopi kampung.

Tak lama kemudian, Emanuel datang ikut bergabung dan membeli miras yang dijual Novri Nino di Desa Humusu Sauniup, Kecamatan Insana Fafinisu.

Namun, niat Emanuel untuk membeli sopi tidak terlaksana dan dia pun langsung bergabung dengan rekan-rekannya.

Sekitar lima menit kemudian, Emanuel terjatuh ke arah depan dalam posisi duduk.

Awalnya Jefrianus Nino mengira Emanuel mengalami sakit yang tidak wajar sehingga Jefrianus pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Jefrianus pun memanggil Andreas Nino yang merupakan kepala suku.

Jefrianus dan Andreas kembali ke lokasi tetapi mereka tidak mendapati lagi rekan-rekannya yang lain.

Sementara itu sisa minuman keras yang ditinggal sudah dibuang keluar oleh orang yang tidak dikenal.

"Jefrianus mengakui bahwa saat korban mendatangi mereka di TKP, ia mengamati korban dalam keadaan mabuk berat," ungkap Haris.

Emanuel pun tidak sempat minum sopi yang sedang mereka minum.

Veridona Laurina Kefi, saksi yang lain mengaku bahwa ia bersama Emanuel mendatangi pasar tradisional Jak untuk berbelanja kebutuhan.

Pada saat Veridona berbelanja, Emanuel datang bergabung dengan rekannya dan meneguk minuman keras jenis sopi.

Saat itu Veridona sempat meminta Emanuel mengantar kembali saksi ke rumah mereka.

Setelah Veridona diantar ke rumah, Emanuel kembali ke lokasi dan bergabung kembali dengan para rekannya yang lain, hingga dia terjatuh dan meninggal dunia.

Keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi di Polsek Miomaffo Timur.

Anggota Polsek Miomaffo Timur dan Waka Polres TTU bersama Unit Identifikasi Polres TTU ke lokasi kejadian melakukan oleh tempat kejadian perkara.

Polisi juga mengamankan barang bukti sisa minuman beralkohol jenis sopi dan kacang hutan (koto) yang dijadikan makanan.

Jenazah Emanuek dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU untuk pemeriksaan luar oleh pihak medis.

Hasil pemeriksaan luar bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh Emanuel.

Keluarga dan istri korban menolak otopsi dan membuat surat penolakan otopsi.

"Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/02/210049778/mabuk-miras-pria-di-ttu-ditemukan-tewas-di-dalam-posyandu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke