Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduh Selingkuh Tanpa Klarifikasi, Mahasiswa asal Papua Tusuk Pacarnya Puluhan Kali

Kompas.com - 31/08/2023, 19:11 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penganiayaan terhadap perempuan kembali terjadi di Kota Semarang.

Sebelumnya kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menewaskan warga Sendangguwo, Semarang, Senin (28/8/2023).

Kali ini, seorang mahasiswa asal Papua, bernama Aldosimei Suoil Kahol (21) tega menusuk pacarnya puluhan kali lantaran ada pesan WhatsApp dan dua panggilan masuk dari lelaki lain, Sabtu (26/8/2023).

Alih-alih menanyakan kebenaran perselingkuhan kepada kekasihnya KER (19) tersangka tak berpikir panjang mengambil pisau di dapur kos korban dan menghabisinya.

Baca juga: Ketersediaan Air Bersih Menipis, Banyak Warga Semarang Terkena Diare

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat jumpa pers di markasnya, Kamis (31/8/2023).

“Jam 11 malam, 26 Agustus pelaku datang ke kos pacarnya dan bercerita, pukul 02.30 pelaku melihat HP korban, kemudian ada chat-chatan masuk dan panggilan masuk 2 kali di HP korban, tersangka emosi, ke dapur ambil pisau, kemudian menusukkan 35 tusukan,” ungkap Donny. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Tambakboyo Lor, Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Semarang.

Paling banyak tusukan di bagian paha korban. Lalu di dada dan bahunya.

Akibatnya luka tusuk menembus rusuk dan paru-paru korban. Korban pun harus menjalani perawatan di ruang ICU dan sempat tak sadarkan diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com