Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduh Selingkuh Tanpa Klarifikasi, Mahasiswa asal Papua Tusuk Pacarnya Puluhan Kali

Kompas.com - 31/08/2023, 19:11 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penganiayaan terhadap perempuan kembali terjadi di Kota Semarang.

Sebelumnya kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menewaskan warga Sendangguwo, Semarang, Senin (28/8/2023).

Kali ini, seorang mahasiswa asal Papua, bernama Aldosimei Suoil Kahol (21) tega menusuk pacarnya puluhan kali lantaran ada pesan WhatsApp dan dua panggilan masuk dari lelaki lain, Sabtu (26/8/2023).

Alih-alih menanyakan kebenaran perselingkuhan kepada kekasihnya KER (19) tersangka tak berpikir panjang mengambil pisau di dapur kos korban dan menghabisinya.

Baca juga: Ketersediaan Air Bersih Menipis, Banyak Warga Semarang Terkena Diare

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat jumpa pers di markasnya, Kamis (31/8/2023).

“Jam 11 malam, 26 Agustus pelaku datang ke kos pacarnya dan bercerita, pukul 02.30 pelaku melihat HP korban, kemudian ada chat-chatan masuk dan panggilan masuk 2 kali di HP korban, tersangka emosi, ke dapur ambil pisau, kemudian menusukkan 35 tusukan,” ungkap Donny. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Tambakboyo Lor, Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Semarang.

Paling banyak tusukan di bagian paha korban. Lalu di dada dan bahunya.

Akibatnya luka tusuk menembus rusuk dan paru-paru korban. Korban pun harus menjalani perawatan di ruang ICU dan sempat tak sadarkan diri.

 

“Korban berangsur membaik, sudah ditransfusi darah, tapi paru-paru masih kempes, belum bisa diajak bicara,” lanjut Donny.

Usai menganiaya pacarnya sendiri, pukul 04.00 WIB pelaku meloncat dari pagar rumah kos korban dan menyerahkan diri ke Ketua RT. 

Baca juga: Baliho Jokowi Pilih Ganjar Presiden Terpasang di Semarang, Jokowi Hanya Tunjuk Ganjar

Dalam jumpa pers, Aldo menyebut, telah berpacaran dengan korban selama satu tahun.

Tersangka yang merupakan mahasiswa di sebuah kampus di Yogyakarta itu mengaku menyesali kekerasan yang dilakukan pada kekasihnya.

“Pacaran setahun, ada chat sama 2 panggilan, saya emosi, langsung ditusuk tanpa konfirmasi, menyesal banget sih,” aku Aldo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2, KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan menimbulkan luka berat, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com