SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian seorang ibu dua anak di Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menghebohkan warga sekitar.
Diduga, KDRT yang dilakukan oleh suami korban itu sudah berlangsung sejak lama. Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, pada 2021 ke 2022 jumlah kasus KDRT meningkat 40 persen.
"Tahun 2021 ada 156 kasus dan 2022 ada 228 kasus," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Oknum Polisi di Parepare Diduga KDRT Istrinya, Mertua Tak Tahan Anaknya Dianiaya
Untuk periode 2023 hingga sekarang, angka kasus KDRT di Kota Semarang berjumlah 141 kasus. Mayoritas penyebab KDRT dikarenakan faktor ekonomi dan kesehatan mental.
"Mayoritas karena ekonomi dan kadang ada yang nikah muda jadi mental juga," kata dia.
Kebanyakan korban KDRT merupakan perempuan dan anak-anak. Sampai saat ini dia belum menerima laporan KDRT dengan korban laki-laki.
"Perempuan dan anak semua. Kalau laki-laki tak ada. Persentasenya imbang itu perempuan dan anak-anak," ujarnya.
Baca juga: Chat Mesra Suami dengan Pria Lain Terbongkar, Selebgram di Tulungagung Jadi Korban KDRT
Saat ini pelaku KDRT juga tidak hanya orang dewasa, melainkan ada juga anak-anak yang melakukan tindakan KDRT. Menurutnya hal itu disebabkan pola asuh orangtua.
"Itu anak-anak yang melakukan KDRT yang karena pola asuhnya orangtua. Jadi orangtua memang harus punya pengetahuan," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.