Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisihkan Gaji, Kapolsek Jeane Selamatkan 34 Anak "Stunting" di Alor, NTT

Kompas.com - 12/06/2023, 12:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Makanan yang diberikan kepada anak-anak stunting, seperti kacang hijau, puding, susu, sayur-sayuran, ikan hingga daging.

Makanan bergizi itu diberikan kepada anak-anak setiap pagi pukul 08.00 Wita sampai pukul 10.00 Wita, di Markas Polsek Alor Barat Daya, mulai hari Senin hingga Jumat.

Jeane juga mengajak petugas medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Moru untuk bekerja sama dalam kegiatannya itu.

Dia meminta petugas Puskesmas Moru, agar terus memeriksa kondisi anak-anak, dengan menimbang berat badan, memantau pertumbuhan dan kesehatan.

Alhasil, berkat kerja sama antara Jeane bersama anggotanya dengan petugas medis serta warga dalam memberikan gizi yang seimbang kepada 36 anak stunting selama setahun, membuat perubahan signifikan.

"Kondisi saat ini, dari 36 anak, 34 di antaranya telah memenuhi target gizi. Sedangkan dua orang belum, karena ada penyakit bawaan dan masih dalam perawatan," ungkap Jeane.

Ajak masyarakat tanam kelor

Setelah membantu anak-anak bebas dari stunting, Jeane lalu mencari solusi agar orangtua bisa memanfaatkan hasil alam guna membantu asupan gizi bagi anak-anak.

Dia kemudian mengumpulkan warga dan mengajak mereka untuk menanam kelor. Karena bagi dia, kelor memiliki nilai gizi yang tinggi.

Baca juga: Manokwari Alokasikan Rp 434,77 Juta Tangani 135 Kasus stunting

Jeane menyebut, satu gelas air daun kelor, kandungan gizinya setara dengan sembilan gelas susu.

"Kepada masyarakat, saya sampaikan soal kandungan gizi yang ada pada kelor. Setelah mereka paham, kami lalu bersama-sama menanam kelor," kata Jeane.

Menurut Jeane, alasan memilih kelor karena sangat mudah ditanam dan tidak butuh perawatan yang ekstra.

Apalagi, kata dia, konstur tanah di Pulau Alor yang sangat subur dan cocok untuk semua jenis tanaman, termasuk kelor.

Selain untuk makanan sehat dan bergizi, daun kelor juga bisa dijual di pasaran dengan harga yang lumayan membantu ekonomi warga.

"Jadi bagi saya, kelor menjadi salah satu solusi bagi warga di wilayah ini. Selain sehat, juga memiliki nilai ekonomis," ujar dia.

Sediakan ruang belajar untuk anak

Tak hanya memberi makanan bergizi, Jeane juga merawat anak asuhnya. Dia menyediakan ruang belajar di Markas Polsek.

"Kami terinspirasi membangun pojok baca masyarakat di Markas Polsek Alor Barat Daya untuk mencerdaskan masyarakat terpencil, melalui peningkatan literasi masyarakat, peningkatan minat baca anak-anak dan masyarakat," ujarnya.

Pihaknya menyadari bahwa hanya dengan membaca buku anak dan masyarakat bisa mengetahui tentang banyak hal, baik itu ilmu pengetahuan maupun keterampilan praktis.

"Karena buku adalah jendela dunia," tandas Polwan pemegang tanda jasa Satya Lencana Kesetiaan ini.

Lokasi pojok baca dengan memanfaatkan bekas rumah dinas Kapolsek Alor Barat Daya.

Pihaknya merenovasi secara swadaya melibatkan semua anggota Polsek Alor Barat Daya agar bisa digunakan sebagai ruang baca.

Kebutuhan buku bacaan juga diadakan secara swadaya. Jeane dan anggota mencari bantuan seadanya dari berbagai pihak yang bersedia memberikan bantuan buku dan perlengkapan lainnya.

Harapan dan target Polwan Jeane

Setelah membantu menangani stunting di Kecamatan Alor Barat Daya, Jeane memiliki harapan ke depan bagi anak asuhnya.

Baca juga: Hadiri Baksos Walubi di Candi Borobudur, Ganjar Ingatkan Soal Stunting sampai Ibu Hamil

Dia berharap, selain anak-anak ini cepat terbebas dari stunting, juga pola asuh orangtua terhadap anak stunting bisa diperbaiki.

Terutama, dalam pemenuhan gizi yang seimbang pada anak, juga pemanfaatan sayuran kelor bagi anak, yang mengandung gizi yang cukup tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com