KOMPAS.com - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memutuskan untuk memberhentikan Kepala BKPSDM Dani Hamdani.
Keputusan ini diambil setelah Jeje menerima laporan dari Tim Khusus yang menangani kasus dugaan pungli dan intimidasi terhadap Husein Ali Rafsanjani, di Tourism Information Center Pangandaran.
"Saya berhentikan dari jabatan, saya bebaskan dari jabatan sebagai Kepala BKPSDM," tegas Jeje, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Ridwan Kamil Tawarkan Husein Mengajar di SMA, Bupati Jeje Minta Tetap Bertahan di Pangandaran
Dia menegaskan, sebagai bupati dirinya memiliki kewenangan subyektif. Artinya, ia bisa memindahkan orang, memutasi, merotasi.
"Tentu acuan saya adalah kepentingan daripada pemerintah daerah. Apakah seseorang layak atau tidak mengemban jabatan itu, tentu saya punya kebijakan subyektif setelah saya mendengarkan berbagai pertimbangan teman-teman (tim khusus)," jelas Jeje.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.