LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Nama Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid menjadi sorotan setelah ikut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) meskipun masa jabatannya belum selesai pada November 2023 mendatang.
Fauzan mengutarakan beberapa alasan dirinya maju menjadi legislator di Pileg 2024 mendatang, di antaranya ingin memiliki pengalaman sebagai anggota legislatif yang selama ini dia hanya pernah di eksekutif menjabat sebagai komisioner KPU NTB dan bupati.
"Saya ini tidak pernah di legislatif selalu di eksekutif, KPU juga dulu kan eksekutif pemilu. Kemudian saya ke Lombok Barat pindah eksekutif (bupati) dan sekarang ingin pengalaman di legislatif," kata Fauzan ditemui di kantornya, Senin (16/5/2013).
Baca juga: Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Resmi Mengundurkan Diri demi Bacaleg
Selain itu, Fauzan menyebutkan ingin menjadi penyambung aspirasi masyarakat di daerah untuk disuarakan ke Senayan, mengingat modalnya pernah berpengalaman menjabat bupati
"Yang kedua permasalahan daerah itu kan relatif sudah kita tahu. Sekarang bagaimana cara menyambung kebutuhan daerah di tingkat legislatif. Karena kita tahu tugas legislatif (DPR) itu, di samping tugas pengawasan legislasi juga terkait penganggaran," kata Fauzan.
Yang terakhir, kata Fauzan, jabatan dirinya sebagai bupati akan segera berakhir, dan tidak akan bisa maju kembali karena sudah dua periode.
"Yang ketiga memang saya udah nggak bisa (jadi bupati) di Lombok Barat. Mudah-mudahan dengan kita di sana (DPR RI) dapat membantu Pemda Lombok Barat. Membantu kabupaten kota yang ada di Lombok. Karena Dapil saya ini Dapil Lombok," kata Fauzan.
Sebelumnya diberitakan, Fauzan resmi mengundurkan diri dari jabatannya, lantaran dirinya mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai Nasdem.
Diketahui, jabatan Fauzan sebagai bupati Lombok Barat akan berakhir September 2023. Namun karena Pileg, dirinya harus mengundurkan diri sebelum masa jabatannya tersebut berakhir.
"Saya sudah melakukan pengunduran diri hari Rabu (10/5/2023) ke DPRD Kabupaten. Bahkan saya tembuskan ke Kemendagri, ke KPU juga saya tembuskan," kata Fauzan.
Baca juga: Nasdem: Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Daftar Caleg DPR ke KPU
Fauzan menyampaikan, pengunduran dirinya tersebut nantinya akan dirapatkan DPRD Lombok Barat dan nantinya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
"Jadi kan prosesnya nanti teman-teman DPR akan melakukan sidang, kemudian diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur NTB," kata Fauzan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.