Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Garuda dan Partai Gelora Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mamuju, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 15/05/2023, 16:39 WIB
Himawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menyebut dua partai politik gagal mengajukan bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg), untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, dua partai politik tersebut ialah Partai Garuda dan Partai Gelora. Kedua parpol itu memiliki penyebab berbeda sehingga dinyatakan gagal dalam mengajukan bacaleg.

Partai Garuda, kata Hamdan, sempat datang ke kantor KPU Mamuju pada Minggu (14/5/2023) malam. Namun saat diminta dokumen pengajuan, perwakilan partai mengatakan sedang menunggu dari DPP.

 

"Kami beri waktu sampai pukul 23.59 WITA, hingga lewat pukul 00.00 pengurus Partai Garuda tidak muncul lagi. Secara otomatis mereka tidak mengajukan bacaleg untuk DPRD Kabupaten Mamuju," kata Hamdan kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023) siang. 

Baca juga: Dokumen Belum Lengkap, Bacaleg Partai Garuda Sulsel Terancam Tak Ikut Pileg

Sementara itu, untuk Partai Gelora, pengajuan bacaleg mereka tidak memenuhi syarat berdasarkan surat edaran Nomor 475 dan 476 dari KPU RI. Partai Gelora terkendala dalam mendaftarkan bacaleg melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Karena terkendala jaringan, KPU Mamuju kemudian membolehkan partai Gelora mendaftar dengan menyerahkan hardcopy form B pengajuan parpol dan daftar bacaleg beserta berkas digitalnya. 

Namun saat proses pendaftaran, masih ada syarat yang tidak dapat dipenuhi oleh Partai Gelora. Syarat tersebut berupa pengumpulan file excel dan digital untuk berkas bacaleg seperti data KTP, ijazah, hingga surat keterangan kesehatan. 

Situasi semakin rumit karena Partai Gelora tiba di KPU Mamuju sekitar pukul 23.45 Wita, atau 15 menit sebelum pendaftaran ditutup. 

"Nah berkas ini yang parpol Gelora tidak bisa mereka sampaikan. File yang diterima oleh tim verifikator hanya satu file KTP, berkas file yang lain tidak ada," ujar Hamdan. 

Saat ini, KPU Mamuju belum mengetahui apakah ada kebijakan baru yang akan diberikan kepada kedua partai politik yang gagal ini. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan KPU RI. 

"KPU Kab tidak punya kewenangan memberikan kebijakan. Hal itu ada di KPU RI, tugas kami hanya menjalankan aturan yang dibuat oleh KPU RI," tandas Hamdan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com