"Kinerja kami nyata. Sampah ini urusan vital. Bahkan adanya tugu Adipura di tengah kota Sumbawa menjadi kerja keras kami," tegas Dian.
Sebagai bentuk protes, dua hari pasukan kuning mogok kerja pada 19 sampai 20 Oktober 2022.
Baca juga: Kejari Sumbawa Barat Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di KONI
Dampaknya, sampah menumpuk dimana-mana. Semua orang mengeluh. Bau tak sedap muncul dari pembusukan sampah di fasilitas publik seperti pasar, taman kota, terminal, perkantoran dan rumah-rumah penduduk.
"Setelah mogok dua hari, kami dipanggil Sekda agar segera masuk dan mengangkut sampah kembali. Pemda akan berupaya bantu."
"Kami tidak habis pikir, puluhan tahun kami mengabdi di bawah dinas masih tidak dianggap oleh pemerintah pusat. Padahal, sampah ini urusan global bukan hanya masalah daerah. Jangan samakan kami dengan kota besar yang urusan sampah bekerja sama dengan pihak ketiga dan kami tidak sama dengan tenaga kontrak (outsourching)," papar Dian.
Pada 23 November rencananya tim DPRD dan Setda Sumbawa akan berangkat ke Jakarta menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi dan Badan Kepegawaian Negara untuk mencari solusi bersama bagi petugas kebersihan, bidan dan guru yang tidak lulus pendataan.
"Kami akan urungan beli tiket untuk satu teman agar mewakili aspirasi petugas kebersihan untuk bertemu pejabat di Jakarta," ujar Dian.
KUPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Yulhaidir yang ditemui Kamis (3/11/2022) mengatakan untuk memperjuangan nasib tenaga kebersihan, perlu disiapkan lebih dari satu opsi selain menemui Menpan RB dan BKN.
Baca juga: 600 Pasukan Kuning Diterjunkan Mengecat Separator Transjakarta yang Dirusak Demonstran
Ia menyebutkan ada 87 tenaga kebersihan tidak lulus pendataan itu. Semntara ada empat tenaga administrasi yang lulus. Mereka baru bekerja selama dua sampai tiga tahun.
Puluhan tenaga honorer kebersihan (Pasukan Kuning, red) tidak masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI karena terbenturnya surat edaran Kemenpan RB.
Menyikapi persoalan tersebut Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini ke Pemerintah Pusat Kemenpan-RB.
Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Hamzah Abdullah saat hearing dengar pendapat dengan OPD terkait di ruang rapat utama DPRD, Selasa (1/11/2022) menyampaikan keprihatinan terkait persoalan ini.
Apalagi saat pasukan kuning mogok kerja, warga banyak yang kesulitan.
Menurutnya, tenaga kebersihan dengan tenaga kesehatan ini tidak bisa terpisahkan karena tidak mungkin bisa sehat tanpa kebersihan.
"Mereka Pasukan Kuning pekerjaannya berat, dan rutin setiap hari menangani sampah yang ada di wilayah kabupaten Sumbawa.