SUMBAWA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat sedang mengusut dugaan penyimpangan anggaran untuk 11 cabang olahraga (cabor) di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Herris Priyadi, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Ia membenarkan pihaknya sedang memantau kasus tersebut. Hal itu merupakan tindak lanjut dari penyegelan Kantor KONI Sumbawa Barat oleh pengurus cabor.
"Dalam persoalan ini kami masih pemantauan dan pengumpulan data serta keterangan di lapangan sesuai fungsi intelijen," kata Herris.
Baca juga: Pelajar di Sumbawa Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali
Lebih jauh, pihaknya akan menelusuri data terkait aliran dana untuk 11 cabor tersebut.
Ia akan meminta klarifikasi dari pengurus KONI maupun cabor yang merasa dirugikan.
Menurutnya, dasar penyegelan kantor KONI tersebut berkaitan dengan tuntutan pembayaran pembelian barang kebutuhan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) jelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 yang tak kunjung mendapat tanggapan dari KONI.
Baca juga: Mengenal Tradisi Bakao hingga Mudzakarah Rea di Sumbawa NTB
Para pengurus melakukan hal demikian karena sebelumnya mendapatkan janji dari KONI terkait penyaluran anggaran melalui pemenuhan kebutuhan Pelatda menjelang Porprov.
Meski Porprov 2022 ditunda. Namun, pengurus cabor menduga pengurus KONI telah mencairkan anggaran senilai Rp 310 juta untuk kebutuhan Pelatda.
Tetapi, pencairan tersebut tak sampai ke pengurus cabor yang sudah berutang dalam pembelian barang kebutuhan Pelatda sehingga mereka menyegel kantor KONI Sumbawa Barat.
"Nanti kami akan klarifikasi semua pihak, kami pantau dulu. Belum bisa disimpulkan dugaan korupsinya di mana," ujarnya.
Herris meyakinkan bahwa Kejari Sumbawa Barat membuka ruang pelaporan bagi para pihak yang merasa dirugikan tentang adanya persoalan ini. Dia berharap pelapor turut mencantumkan bukti dalam laporan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.