SUMBAWA, KOMPAS.com - M (13), siswa kelas enam SD di Sumbawa dinyatakan positif hamil. Usia kandungannya sudah 8 bulan lebih. Bahkan hitungan minggu akan melahirkan.
M menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan lebih dari satu orang. Saat proses pemeriksaan, korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa. Kasus ini sudah dilaporkan pada Kamis (20/10/2022).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Christofel, yang dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Arifin Setioko, Senin (24/10/2022) membenarkan adanya kasus tersebut.
"Kami sudah memeriksa korban dan saksi," kata Arifin.
Baca juga: Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Cabuli Santri Sejak Agustus 2021, 3 Anak Jadi Korban
Menurut korban kepada polisi, pencabulan sudah terjadi sejak Bulan Maret 2022. Pelakunya, kata Arifin, adalah sepupu korban.
Untuk menguatkan keterangan korban, dilakukan juga pemeriksaan psikologis oleh psikolog dari RSUD Sumbawa.
Dari hasil pemeriksaan psikologis diketahui ada sembilan orang pelaku lainnya. Sejauh ini korban hanya menyebutkan nama, sehingga penyidik kesulitan mencari dimana alamat para pelaku.
"Korban akan segera kami rujuk ke Sentra Paramitha NTB minggu depan untuk proses rehabilitasi, pemulihan trauma dan persalinan. Kemungkinan besar anak M akan diadopsi oleh negara," jelas Arifin.
Ia menyebutkan, di Sentra Paramitha korban lebih terjamin dari segi keamanan, fasilitas dan akses.
"Kami juga takut korban kekurangan gizi sehingga berdampak pada risiko stunting pada anaknya, apabila di Paramitha maka makanan yang dikonsumsi lebih bergizi jelang persalinan," sebut Arifin.
Terungkapnya kehamilan M diawali dengan kecurigaan guru di sekolah atas kondisi fisik korban yang semakin gemuk. Selain itu, kaki korban juga bengkak dan wajahnya pucat.
Setelah berkordinasi dengan kepala sekolah, guru meminta semua siswa melakukan tes urine untuk tes narkoba. Hal itu dilakukan agar korban tidak curiga. Saat urine korban dites sebanyak dua kali, alat menunjukkan M positif hamil.
Baca juga: Paksa Korban Tinggal di Kamar Kos, 2 Pemuda Pengangguran Cabuli Pelajar SMP Secara Bergantian
Untuk memastikan lagi, kepala sekolah menghubungi seorang bidan. Dari pemeriksaan bidan diketahui bahwa korban sedang hamil. Pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga korban hingga kasus itu dilaporkan di Polsek Alas.
Pihak Polsek kemudian melimpahkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polres Sumbawa.
Disebutkan Arifin, dari awal pemeriksaan hanya satu nama yang disebutkan korban yaitu sepupunya. Namun, saat ini sepupu korban sedang melaut.