SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang pelajar berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pencabulan sang ayah tiri.
Aksi bejat itu sudah terjadi sejak Januari 2022 dan terus berulang sampai bulan Oktober.
Kasus yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa ini sudah dilaporkan ke polisi pada Sabtu (29/10/2022). Saat ini, kasus tersebut sedang berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa.
Sementara, ayah tiri korban, berinisial BK (37), yang bekerja di salah satu BUMD di Sumbawa sudah ditangkap dan diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Pelajar SMP di Sumbawa Diduga Dicabuli Lebih dari 1 Pelaku, Diketahui Saat Petugas Lakukan Razia
Kanit PPA Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko, membenarkan peristiwa memilukan itu terjadi.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap. Saat ini masih proses, kami sudah periksa korban, saksi dan pelaku," kata Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
"Kasusnya sedang kami dalami lagi, dalam waktu dekat kami akan turun ke TKP," ungkap Arifin.
Menurutnya, korban ketakutan untuk melapor karena ancaman dari pelaku. Selain itu, korban juga ketergantungan secara ekonomi kepada pelaku karena biaya hidup dan pendidikannya selama ini yang menanggung adalah pelaku.
Baca juga: Kantongi 11 Poket Sabu Seberat 15,27 Gram, Pria di Sumbawa Dibekuk
Lebih jauh, korban sudah tinggal bersama ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas 4 SD. Saat itu bersamaan dengan pernikahan ibu korban dan pelaku.
"Bapak kandung korban meninggal, saat ibunya kawin lagi dengan ayah tirinya korban sudah kelas 4 SD," katanya.
Arifin menerangkan, dari hasil visum et repertum diketahui korban mengalami luka lama. Dari perkiraan korban, aksi itu dilakukan dari awal bulan Januari 2022 berupa pencabulan dan terus meningkat sampai persetubuhan yang terjadi berkali-kali dari bulan Februari sampai Oktober 2022.
"Kami takut terjadi kehamilan pada korban, namun setelah dites hasilnya negatif," sebutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.