"Kami minta Pemerintah Daerah ini mungkin ada regulasinya dan lain sebagainya," imbuh Hamzah.
Hamzah mengatakan, pihaknya juga akan berkunjung juga ke daerah lain untuk mencari formasi yang tepat dan dibutuhkan agar tenaga kebersihan (Pasukan Kuning) tidak terganggu dalam hal pekerjaannya.
Hamzah memaparkan, Pendapat Asli Daerah (PAD) dari hasil retribusi persampahan mencapai 1,9 Miliar. Ini salah satunya ada peran dari para tenaga kebersihan.
"Kami sebagai mitra Dinas terkait akan berkomunikasi agar tenaga kebersihan (Pasukan Kuning, red) tetap bekerja seperti biasanya," tandasnya.
"Insya Allah, kami dari komisi III dan Pimpinan Dewan, di Minggu ketiga November ini akan langsung kementerian MenpanRB," pungkas Hamzah.
Ditempat yang sama Kabid DLH Abdul Malik menyebutkan bahwa tenaga kebersihan sangat berharap dapat diperhatikan dan diperjuangkan masuk dalam PPPK, hanya satu yang lolos dalam Verifikasi sementara yang lainnya tidak lolos.
sehingga hal ini tentunya menjadi kecemburuan diantara teman lainnya sehingga patut untuk diperjuangkan kembali agar mereka dapat masuk dalam maping pendataan PPPK.
"Kami masih menunggu hasil verifikasi lanjutan tenaga kebersihan dan juga sopir kendaraan pasukan kuning yang merupakan aset daerah, sehingga mereka patut untuk dimasukkan dalam PPPK" Pungkas Abdul Malik.
Baca juga: Pelajar di Sumbawa Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali
Sementara itu, kordinator Pasukan Kuning Sa'aduddin saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa, tumpuan terakhir tenaga kebersihan adalah DPRD Sumbawa. Pasalnya, merekalah yang akan menyuarakan dan memperjuangkan nasib-nasib tenaga honorer selanjutnya ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan-RB.
"Kami berharap akan ada rasa keadilan didalam proses rekrutmen pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) ini," tegas Rado akrab ia disapa.
Menurutnya, sudah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai pasukan kuning di daerah ini. Bahkan Kabupaten Sumbawa pernah meraih Adipura karena hasil kerja keras dari semua tim pasukan kuning Dinas Lingkungan Hidup. Pungkasnya
Diakhir Hearing tersebut Ketua DPRD Abdul Rafiq menyebutkan Tenaga Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup sangat penting keberadaannya.
Sehingga status, pendapatan, dan kelanjutan pekerjaan mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun harus status, harus dijamin.
"Kami siap mendampingi konsultasi Komisi III dengan OPD teknis untuk berkonsultasi kembali dengan Kemenpan RB di Jakarta" Tutur Rafiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.