Salin Artikel

Cerita Pasukan Kuning di Sumbawa Tuntut Jadi ASN, Mogok Kerja, Berdampak Sampah Menumpuk

Dalam SK tersebut tertulis ia diangkat sebagai petugas kebersihan di Kabupaten Sumbawa. Artinya, tahun, ini Rahadian sudah membersihkan kabupaten itu kurang lebih 12 tahun 

Namun, ia merasa pengabdiannya belum terlalu lama. Sebab tak sedikit koleganya yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun.

Rahadian sedang bicara soal ia dan teman-temannya sesama "pasukan kuning" (petugas kebersihan) menuntut untuk bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN). Saat ini statusnya adalah pegawai honorer. 

"Setiap pegawai honerer pasti ingin menjadi ASN. Begitu pula saya," kata Rahadian Kamis (3/11/2022).

Setiap hari, dengan setelan kebanggaan warna kuning, ia mengangkut sampah dan membawanya ke Tempat Penampungan Akhir (TPA). Rahadian tidak sendiri, ia bekerja dalam tim.

Bau busuk sudah biasa ia jumpai setiap hari. Bahkan, kebiasaan masyarakat yang masih belum memilah sampah organik dan non organik menambah pekerjaan pasukan kuning.

Menjadi pasukan kuning bagi Dian, sapaan Rahadian, merupakan pekerjaan mulia. Mereka jadi garda terdepan penjaga kebersihan kota. Meski gaji per bulan Rp 1,5 juta, masih tidak cukup untuk menopang kebutuhan keluarga.

Dian kerap mencari pekerjaan sampingan. Ia juga harus mengangkut sampah tiap hari dari pagi sampai siang. Tak pelak tanggal merah pun tidak berasa bagi pasukan kuning. Rahadian dan tim tak mengenal libur. 

Bayangkan saja jika satu hari pasukan kuning mogok kerja sebagian warga Sumbawa akan merasakan dampaknya.

Saat ada pendataan pegawai non ASN yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ia sangat senang. Rahadian tentu berharap bisa lulus pendataan.

"Untuk lulus menjadi ASN tidak mudah maka saya berharap bisa lulus pendataan dan seleksi PPPK," ucap Dian.

Namun, dalam aturan yang dikeluarkan keluarkan KemenPANRB untuk pendataan tenaga non ASN, masih sulit bagi tenaga kebersihan. Meskipun begitu, Dian bersama teman-temannya tetap mengikuti pendataan.

Pada 18 Oktober 2022, keluar hasil bahwa tenaga kebersihan seperti penyapu jalan, pengangkut sampah dan sopir truk sampah tidak termasuk nomenklatur yang dibutuhkan BKN.

"Kami kecewa. Kami ingin disamakan dengan teman-teman yang lulus pendataan. Tolong jangan lihat kami sebelah mata."

"Kinerja kami nyata. Sampah ini urusan vital. Bahkan adanya tugu Adipura di tengah kota Sumbawa menjadi kerja keras kami," tegas Dian.

Sebagai bentuk protes, dua hari pasukan kuning mogok kerja pada 19 sampai 20 Oktober 2022.

Dampaknya, sampah menumpuk dimana-mana. Semua orang mengeluh. Bau tak sedap muncul dari pembusukan sampah di fasilitas publik seperti pasar, taman kota, terminal, perkantoran dan rumah-rumah penduduk.

"Setelah mogok dua hari, kami dipanggil Sekda agar segera masuk dan mengangkut sampah kembali. Pemda akan berupaya bantu."

"Kami tidak habis pikir, puluhan tahun kami mengabdi di bawah dinas masih tidak dianggap oleh pemerintah pusat. Padahal, sampah ini urusan global bukan hanya masalah daerah. Jangan samakan kami dengan kota besar yang urusan sampah bekerja sama dengan pihak ketiga dan kami tidak sama dengan tenaga kontrak (outsourching)," papar Dian.

Pada 23 November rencananya tim DPRD dan Setda Sumbawa akan berangkat ke Jakarta menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi dan Badan Kepegawaian Negara untuk mencari solusi bersama bagi petugas kebersihan, bidan dan guru yang tidak lulus pendataan.

"Kami akan urungan beli tiket untuk satu teman agar mewakili aspirasi petugas kebersihan untuk bertemu pejabat di Jakarta," ujar Dian.

KUPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Yulhaidir yang ditemui Kamis (3/11/2022) mengatakan untuk memperjuangan nasib tenaga kebersihan, perlu disiapkan lebih dari satu opsi selain menemui Menpan RB dan BKN. 

Ia menyebutkan ada 87 tenaga kebersihan tidak lulus pendataan itu. Semntara ada empat tenaga administrasi yang lulus. Mereka baru bekerja selama dua sampai tiga tahun. 

Puluhan tenaga honorer kebersihan (Pasukan Kuning, red) tidak masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI karena terbenturnya surat edaran Kemenpan RB.

Menyikapi persoalan tersebut Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini ke Pemerintah Pusat Kemenpan-RB.

Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Hamzah Abdullah saat hearing dengar pendapat dengan OPD terkait di ruang rapat utama DPRD, Selasa (1/11/2022) menyampaikan keprihatinan terkait persoalan ini.

Apalagi saat pasukan kuning mogok kerja, warga banyak yang kesulitan.

Menurutnya, tenaga kebersihan dengan tenaga kesehatan ini tidak bisa terpisahkan karena tidak mungkin bisa sehat tanpa kebersihan.

"Mereka Pasukan Kuning pekerjaannya berat, dan rutin setiap hari menangani sampah yang ada di wilayah kabupaten Sumbawa.

"Kami minta Pemerintah Daerah ini mungkin ada regulasinya dan lain sebagainya," imbuh Hamzah.

Hamzah mengatakan, pihaknya juga akan berkunjung juga ke daerah lain untuk mencari  formasi yang tepat dan dibutuhkan agar tenaga kebersihan (Pasukan Kuning) tidak terganggu dalam hal pekerjaannya.

Hamzah memaparkan, Pendapat Asli Daerah (PAD) dari hasil retribusi persampahan mencapai 1,9 Miliar. Ini salah satunya ada peran dari para tenaga kebersihan. 

"Kami sebagai mitra Dinas terkait akan berkomunikasi agar tenaga kebersihan (Pasukan Kuning, red) tetap bekerja seperti biasanya," tandasnya.

"Insya Allah, kami dari komisi III dan Pimpinan Dewan, di Minggu ketiga November ini akan langsung kementerian MenpanRB," pungkas Hamzah.

Ditempat yang sama Kabid DLH Abdul Malik menyebutkan bahwa tenaga kebersihan sangat berharap dapat diperhatikan dan diperjuangkan masuk dalam PPPK, hanya satu yang lolos dalam Verifikasi sementara yang lainnya tidak lolos.

sehingga hal ini tentunya menjadi kecemburuan diantara teman lainnya sehingga patut untuk diperjuangkan kembali agar mereka dapat masuk dalam maping pendataan PPPK.

"Kami masih menunggu hasil verifikasi lanjutan tenaga kebersihan dan juga sopir kendaraan pasukan kuning yang merupakan aset daerah, sehingga mereka patut untuk dimasukkan dalam PPPK" Pungkas Abdul Malik.

Sementara itu, kordinator Pasukan Kuning Sa'aduddin saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa, tumpuan terakhir tenaga kebersihan adalah DPRD Sumbawa. Pasalnya, merekalah yang akan menyuarakan dan memperjuangkan nasib-nasib tenaga honorer selanjutnya ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan-RB.

"Kami berharap akan ada rasa keadilan didalam proses rekrutmen pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) ini," tegas Rado akrab ia disapa.

Menurutnya, sudah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai pasukan kuning di daerah ini. Bahkan Kabupaten Sumbawa pernah meraih Adipura karena hasil kerja keras dari semua tim pasukan kuning Dinas Lingkungan Hidup. Pungkasnya

Diakhir Hearing tersebut Ketua DPRD Abdul Rafiq menyebutkan Tenaga Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup sangat penting keberadaannya.

Sehingga status, pendapatan, dan kelanjutan pekerjaan mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun harus status, harus dijamin.

"Kami siap mendampingi konsultasi Komisi III dengan OPD teknis untuk berkonsultasi kembali dengan Kemenpan RB di Jakarta" Tutur Rafiq.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/06/112032978/cerita-pasukan-kuning-di-sumbawa-tuntut-jadi-asn-mogok-kerja-berdampak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke