KOMPAS.com - F, remaja berusia 16 tahun di Kota Ambon, Maluku diduga dianiaya 10 anggota TNI atas tuduhan mencuri motor milik anggita Kesdam XVI Pattimura.
Akibat kejadian tersebut F harus dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka di tubuhnya.
Remaja 16 tahun itu mengalami memar di wajah dan tubuhnya. Sementara tangan dan kakinya juga terluka karena terkena puntung rokok.
Risman, ayah F menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum TNI. Ia mengatakan jika anaknya salah maka penindakan seharusnya dilakukan sesuai proses hukum.
"Anak saya memang salah tapi bukan begitu caranya," kata Risman saat ditemui di Ambon, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Ambon Diduga Dianiaya Sejumlah Oknum TNI
"Pembinaan bukan seperti itu. Kalau dia salah, proses sesuai hukum yang berlaku bukan dipukul hingga babak belur," tambah dia
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/8/2022). F yang ditangkap di kawasan AY Pattu Ambon, langsung dibawa ke Pos TNI.
Ia kemudian dianiaya dan diinapkan di Pos TNI sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Pulau Ambon.
"F ini diamankan pada Senin malam sekira jam 1 malam. Setelah itu oknum TNI tak langsung mengantarkannya ke Polresta tapi diinapkan di pos mereka. Di situ mereka tak bina, namun binasakan anak saya," terangnya.
Baca juga: Putranya Diduga Dianiaya 10 Oknum TNI, Sang Ayah: Anak Saya Memang Salah, tapi Bukan Begitu Caranya
Kasus yang dialami F saat ini ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ambon.
Ketua Divisi Pengaduan dan Pendampingan pada P2TP2A Ambon, Nini Kusniati mengatakan, kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Komnas HAM dan juga ke pihak Kesdam Pattimura.
"Kami sudah laporkan ke Komnas HAM. Lalu sudah adukan ke pihak Kesdam, tapi respons dari Kesdam sedikit mengecewakan," kata Nini kepada wartawan saat mendampingi orangtua korban.
Kepada Nini, F bercerita tak ada niat untuk mencuri motor milk anggota TNI tersebut. N hanya meminjam motor itu sebentar untuk mendorong motor milik temannya yang sedanag mogok.
Masih dari pengakuan F, Nini menjelaskan jika motor tersebut bisa digunakan tanpa kunci. F juga sudah dua kali meminjam dan mengembalikan motor ke posisi awal.
"Dari keterangan korban dia tidak berniat mencuri motor itu tapi ingin membantu mendorong sepeda motor temannya yang sedang mogok. Kebetulan motor yang diambil itu tak perlu pakai kunci jadi dibawa itu sudah dua kali korban bawa motor itu tapi dikembalikan lagi jadi dia tak berniat mencuri motor," ungkapnya.