BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang remaja di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial IS (18) ditangkap polisi setelah menyerang dan menganiaya seorang perempuan pemilik toko ponsel.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di toko ponsel milik korban HH (27) pada, Selasa (30/8/2022) di Jalan Transmigrasi, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas atau CCTV toko ponsel kemudian viral di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa menerangkan kronologi kasus tersebut.
Baca juga: Detik-detik Pemain Bola Keluar Lapangan Setelah Dijemput Istri, Kepala Desa Ungkap Penyebabnya
Ketika itu, pelaku datang ke toko ponsel milik korban bersama ibunya dengan maksud mengambil ponsel yang beberapa hari sebelumnya diantar pelaku untuk diservis.
"Pelaku sebelumnya datang menyerahkan HP-nya kepada korban untuk diperbaiki di toko ponsel milik korban," ujar Ibrahim Made Rasa, saat dikonfirmasi, pada Kamis (1/9/2022).
Setelah kembali ke toko ponsel milik korban, ponsel pelaku tak ternyata tidak bisa diservis dengan beberapa alasan.
"Selanjutnya korban mengembalikan HP dan uang biaya perbaikan yang sudah diserahkan pelaku sebelumnya sejumlah Rp 435.000," ujar dia.
Mengetahui ponselnya tak bisa diservis, pelaku mulai kesal dan emosi terhadap korban.
Apalagi, setelah diperiksa, pelaku menemukan ponselnya tak bisa lagi dinyalakan.
"Namun, pelaku tidak terima dan mengatakan kepada korban bahwa sebelumnya HP miliknya tersebut masih dalam keadaan nyala sewaktu diserahkan kepada korban, kemudian terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," tambah dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.