ACEH UTARA, KOMPAS.com –Keluarga almarhum Saiful Abdullah (51) warga Desa Kuta Gelumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diduga tewas karena dianiaya polisi dari Polres Aceh Utara.
Mereka menduga delapan polisi terlibat dalam kasus penganiayaan itu. Jumlah itu diketahui saat penangkapan korban dilihat oleh warga lainnya.
Namun, hingga kini, polisi belum merilis nama-nama oknum yang sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Aceh.
Baca juga: Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi
Ita, istri almarhum Saiful Abdullah, menyebutkan empat di antara polisi itu pernah menemuinya setelah penangkapan Saiful.
“Dia bicara dalam bahasa Aceh. Meminta saya pulang ke rumah, dan mengaku mereka sedang bertugas. Saat itu di tambak, tempat di mana suami saya ditangkap,” sebut Ita, Selasa (7/5/2024) kepada wartawan di rumahnya.
Dia menyebutkan, tidak mau pulang ke rumah. Saat itulah polisi menembak ke tanah, sebagai tembakan peringatan.
Mereka, kata Ita, datang menggunakan mobil sejenis Avanza hitam.
“Saya intip di mobil itu, tidak ada suami saya di sana,” katanya.
Baca juga: Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan
Dia meminta agar Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo terbuka dalam pengungkapan kasus itu.
“Kami minta Presiden Jokowi turun tangan, tolong hukum pembunuh suami saya,” terang Ita.