Salin Artikel

Kronologi Remaja 16 Tahun di Ambon Diduga Dianiaya 10 Oknum TNI, Korban Dituduh Curi Motor Prajurit

Akibat kejadian tersebut F harus dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka di tubuhnya.

Remaja 16 tahun itu mengalami memar di wajah dan tubuhnya. Sementara tangan dan kakinya juga terluka karena terkena puntung rokok.

Risman, ayah F menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum TNI. Ia mengatakan jika anaknya salah maka penindakan seharusnya dilakukan sesuai proses hukum.

"Anak saya memang salah tapi bukan begitu caranya," kata Risman saat ditemui di Ambon, Rabu (31/8/2022).

"Pembinaan bukan seperti itu. Kalau dia salah, proses sesuai hukum yang berlaku bukan dipukul hingga babak belur," tambah dia

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/8/2022). F yang ditangkap di kawasan AY Pattu Ambon, langsung dibawa ke Pos TNI.

Ia kemudian dianiaya dan diinapkan di Pos TNI sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Pulau Ambon.

"F ini diamankan pada Senin malam sekira jam 1 malam. Setelah itu oknum TNI tak langsung mengantarkannya ke Polresta tapi diinapkan di pos mereka. Di situ mereka tak bina, namun binasakan anak saya," terangnya.

Tak berniat mencuri

Kasus yang dialami F saat ini ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ambon.

Ketua Divisi Pengaduan dan Pendampingan pada P2TP2A Ambon, Nini Kusniati mengatakan, kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Komnas HAM dan juga ke pihak Kesdam Pattimura.

"Kami sudah laporkan ke Komnas HAM. Lalu sudah adukan ke pihak Kesdam, tapi respons dari Kesdam sedikit mengecewakan," kata Nini kepada wartawan saat mendampingi orangtua korban.

Kepada Nini, F bercerita tak ada niat untuk mencuri motor milk anggota TNI tersebut. N hanya meminjam motor itu sebentar untuk mendorong motor milik temannya yang sedanag mogok.

Masih dari pengakuan F, Nini menjelaskan jika motor tersebut bisa digunakan tanpa kunci. F juga sudah dua kali meminjam dan mengembalikan motor ke posisi awal.

"Dari keterangan korban dia tidak berniat mencuri motor itu tapi ingin membantu mendorong sepeda motor temannya yang sedang mogok. Kebetulan motor yang diambil itu tak perlu pakai kunci jadi dibawa itu sudah dua kali korban bawa motor itu tapi dikembalikan lagi jadi dia tak berniat mencuri motor," ungkapnya.

"Kita tak ganggu proses di kepolisian. Biarlah dia (F) pertanggungjawabkan perbuatannya. Yang kami kawal ini tindakan pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum TNI Kesdam," katanya.

Nini mengatakan pihaknya telah membuat laporan ke Kesdam, namun pihak Kesdam mengatakan jika korban hanya diamankan untuk pembinaan.

Pihak Kesdam juga mengatakan saat diserahkan ke Polresta Ambon, wajah F belum bengkak seperti saat ini.

"Pertanyaannya, berarti yang pukul itu anggota Polisi? Sementara F mengaku yang pukul adalah oknum anggota TNI," paparnya.

Sesuai penuturan F, Nini mengatakan, penganiayaan itu dilakukan secara bergantian oleh lebih dari 10 oknum TNI. Salah satu di antaranya berinsial Serda AN.

Bahkan korban F sempat dua kali dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon karena kondisi kesehatannya lemah akibat penganiayaan tersebut.

"Kita buat pendampingan supaya kasus seperti ini jangan lagi terulang. Kalau ada yang salah, ini negara hukum dan proses sesuai hukum, bukan dipukul dan ditendang seperti yang dialami F," kesalnya.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo tak memberikan respons.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/01/145400178/kronologi-remaja-16-tahun-di-ambon-diduga-dianiaya-10-oknum-tni-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke