AMBON, KOMPAS.com- Risman, seorang ayah di Kota Ambon, Maluku menyayangkan kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI terhadap putranya F (16).
F yang masih remaja diduga dianiaya sampai babak belur hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon.
F mengalami bengkak dan memar di wajah dan tubuhnya. Bagian kaki serta tangan korban juga terluka karena terkena puntung rokok.
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Ambon Diduga Dianiaya Sejumlah Oknum TNI
Penyebabnya, lantaran F diduga membawa kabur motor milik seorang anggota Kesdam XVI Pattimura.
"Anak saya memang salah tapi bukan begitu caranya," kata Risman saat ditemui di Ambon, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, penindakan seharusnya dilakukan sesuai proses hukum, bukan dengan main hakim sendiri.
Baca juga: Sedang Antre Isi BBM, Mobil Kijang Tiba-tiba Terbakar di SPBU Ambon
"Pembinaan bukan seperti itu. Kalau dia salah, proses sesuai hukum yang berlaku bukan dipukul hingga babak belur," katanya.
Kasus penganiayaan itu kini ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ambon.
Ketua Divisi Pengaduan dan Pendampingan P2TP2A Ambon Nini Kusniati menjelaskan, dari pengakuan F, penganiayaan dilakukan bergantian oleh lebih dari 10 oknum TNI, salah satunya berinisial Serda AN.
F juga mengaku dirinya saat itu tidak bermaksud mencuri motor.
"Tapi ingin membantu mendorong sepeda motor temannya yang sedang mogok. Kebetulan motor yang diambil itu tak perlu pakai kunci jadi dibawa itu sudah dua kali bawa motor itu tapi dikembalikan lagi," katanya.
Baca juga: Sopir Avanza yang Tabrak Motor di Ambon Menyerahkan Diri, Ternyata Mabuk Saat Kejadian
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.