"Kita tak ganggu proses di kepolisian. Biarlah dia (F) pertanggungjawabkan perbuatannya. Yang kami kawal ini tindakan pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum TNI Kesdam," katanya.
Nini mengatakan pihaknya telah membuat laporan ke Kesdam, namun pihak Kesdam mengatakan jika korban hanya diamankan untuk pembinaan.
Pihak Kesdam juga mengatakan saat diserahkan ke Polresta Ambon, wajah F belum bengkak seperti saat ini.
"Pertanyaannya, berarti yang pukul itu anggota Polisi? Sementara F mengaku yang pukul adalah oknum anggota TNI," paparnya.
Sesuai penuturan F, Nini mengatakan, penganiayaan itu dilakukan secara bergantian oleh lebih dari 10 oknum TNI. Salah satu di antaranya berinsial Serda AN.
Bahkan korban F sempat dua kali dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon karena kondisi kesehatannya lemah akibat penganiayaan tersebut.
Baca juga: Saat 6 Oknum TNI dan Warga Sipil Berkomplot dalam Kasus Mutilasi demi Rp 250 Juta
"Kita buat pendampingan supaya kasus seperti ini jangan lagi terulang. Kalau ada yang salah, ini negara hukum dan proses sesuai hukum, bukan dipukul dan ditendang seperti yang dialami F," kesalnya.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo tak memberikan respons.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.