AMBON, KOMPAS.com - F, seorang remaja di Kota Ambon, Maluku, diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota TNI.
Pria berusia 16 tahun ini dihajar hingga babak belur lantaran diduga membawa kabur motor milik seorang anggota Kesdam XVI Pattimura.
Risman, orangtua F, mengatakan, penganiayaan terhadap anaknya itu terjadi pada Senin (29/8/2022).
"Anak saya memang salah, tapi bukan begitu caranya. Pembinaan bukan seperti itu. Kalau dia salah proses sesuai hukum yang berlaku, bukan dipukul hingga babak belur," kata Risman kepada wartawan di Ambon, Rabu (31/08/2022).
Baca juga: Sedang Antre Isi BBM, Mobil Kijang Tiba-tiba Terbakar di SPBU Ambon
Risman mengaku, akibat penganiayaan itu, anaknya mengalami bengkak dan memar di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya.
Selain itu, kaki dan tangan korban juga terluka karena terkena puntung rokok.
"Bagian kaki dan tangan anak saya juga luka terkena puntung rokok," sebutnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Ambon Ancam Tutup Kafe dan Restoran yang Tak Patuh Bayar Pajak
Risman mengatakan, anaknya ditangkap di kawasan AY Patty Ambon. Setelah itu, korban langsung dibawa ke Pos TNI. Di sana, korban kemudian dianiaya sejumlah oknum TNI sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Pulau Ambon.
"F ini diamankan pada Senin malam sekira jam 1 malam. Setelah itu oknum TNI tak langsung mengantarkannya ke Polresta tapi diinapkan di pos mereka. Di situ mereka tak bina, namun binasakan anak saya," terangnya.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ambon.
Ketua Divisi Pengaduan dan Pendampingan pada P2TP2A Ambon, Nini Kusniati mengatakan, kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Komnas HAM dan juga ke pihak Kesdam Pattimura.
"Kami sudah laporkan ke Komnas HAM. Lalu sudah adukan ke pihak Kesdam, tapi respons dari Kesdam sedikit mengecewakan," kata Nini kepada wartawan saat mendampingi orangtua korban.