MIMIKA, KOMPAS.com - Oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, bertambah dua orang.
Keduanya diduga ikut menikmati uang rampasan senilai Rp 250 juta.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Andika di Mimika, Rabu (31/8/2022) malam.
Baca juga: Panglima TNI soal Kasus Mutilasi Mimika: 8 Prajurit Terlibat, 6 Sudah Tersangka
Dia menegaskan, saat ini total ada delapan oknum anggota TNI yang diduga kuat terlibat mutilasi.
Dari jumlah tersebut, enam orang telah menjadi tersangka.
"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," kata dia.
Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta
Presiden Jokowi telah memerintahkan Panglima TNI mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Jokowi tak ingin kepercayaan warga pada TNI pudar karena masalah tersebut.
"Proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas dan proses hukum," katanya.
Baca juga: Panglima TNI soal Kasus Mutilasi Mimika: 8 Prajurit Terlibat, 6 Sudah Tersangka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.