Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trotoar dan Bahu Jalan Malioboro Tegal Jadi Lahan Parkir Liar, Rampas Hak Pejalan Kaki

Kompas.com - 24/08/2022, 20:01 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah di tahun 2021 menggelontorkan Rp 9,7 miliar untuk menyulap kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi City Walk atau jalur pejalan kaki di dalam kota.

Namun, pembangunan City Walk yang disebut Pemkot sebagai Malioboro-nya Tegal belum benar- benar terwujud sesuai tujuan awalnya. Salah satunya karena kini adanya alih fungsi trotoar.

Trotoar yang semula lebar 1,5 meter dilebarkan menjadi 5 meter justru menjadi lahan parkir liar.

Baca juga: Kuli Proyek Malioboro Tegal Nekat Curi Tong Sampah karena 3 Bulan Tak Digaji, Polisi Terapkan Restorative Justice

Ironinya, tak hanya di atas trotoar, di bahu jalan juga berjejer kendaraan parkir baik roda dua maupun lebih.

Alhasil, hak pejalan kaki benar- benar dirampas.

"Ini jelas merampas hak pejalan kaki. Tidak bisa jalan di trotoar, turun ke bahu jalan juga tidak bisa," kata Abdul Rohim (38), warga Tegal Timur, Rabu (24/8/2022).

Pantauan Kompas.com, Jalan Ahmad Yani hanya menerapkan satu jalur, dari selatan ke utara. Lebar jalan lebih sempit dari sebelum proyek City Walk.

Sedangkan trotoar sisi kanan dan kiri kini menjadi lebih lebar. Beberapa paving yang belum lama dipasang terlihat mengelupas di beberapa bagian. Sementara jalur food truck juga belum seluruhnya rampung.

Di sepanjang jalan itu sebenarnya menjadi kawasan niaga dengan kehadiran pertokoan. Masih di kawasan itu, juga berdiri Pasar Pagi, yang merupakan induk pasar tradisional dan semi modern di Kota Bahari.

Kesemrawutan diperparah ketika ada sepeda motor yang nekat berlawanan arah. Utamanya di jam sibuk, termasuk oleh warga yang belanja di Pasar Pagi.

Kehadiran petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditugaskan di lapangan seperti acuh. Enggan menegur apalagi menata.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kusnendro mengaku akan menindaklanjuti kesemrawutan di Jalan A. Yani dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Segera biar nanti Komisi 3 DPRD memanggil OPD terkait untuk dilakukan klarifikasi," kata Kusnendro.

Baca juga: Pekerjaan Molor, Kontraktor Malioboro Tegal Didenda Rp 8,8 Juta Per Hari

Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Setia Budi mengatakan, masih akan dilakukan penyempurnaan dan penataan di Jalan Ahmad Yani.

"Untuk penyempurnaan Jalan Ahmad Yani di anggaran perubahan 2023. Seperti untuk pemasangan lampu pedestrian termasuk pemeliharaan jalannya," ucap Budi yang enggan menjelaskan lebih lanjut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com