Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuli Proyek Malioboro Tegal Nekat Curi Tong Sampah karena 3 Bulan Tak Digaji, Polisi Terapkan Restorative Justice

Kompas.com - 04/07/2022, 13:50 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan AI (40) nekat mencuri tong sampah lantaran tak mendapat gaji setelah tiga bulan bekerja di proyek "Malioboro" City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (3/7/2022).

AI sempat dihakimi massa setelah kepergok mencuri hingga akhirnya diamankan ke Kantor Satpol PP. Al selanjutnya diserahkan ke polisi, namun dilepaskan dari jeratan hukum.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky mengungkapkan, pihaknya akhirnya menerapkan restorative justice dan terduga pelaku hanya dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Tersangka Penganiaya Mantan Pacar di Buleleng Bebas lewat Restorative Justice

"(Terduga pelaku) hanya wajib lapor. Kita harus punya hati, karena dia sudah tidak digaji malah masuk sel lagi, kasihan," kata Vonny, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Meski demikian, kata Vonny pihaknya juga masih mendalami kasus itu. Diduga, pelaku nekat mencuri setelah didorong oleh mandornya sendiri. "Sudah kita RJ (restorative justice), nanti kita dalami (siapa yang menyuruh)," pungkas Vonny.

Kasatpol PP Kota Tegal Hartoto mengungkapkan, terduga pelaku AI diketahui warga asal Jalan Dukuhlo, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Warga yang memergoki aksi pelaku dan geram sempat menghajar dan membawa AI ke Balai Kota Tegal sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (4/7/2022)

"Anggota Satpol memisahkan dan mencoba menginterogasi pelaku dan masyarakat. Didapatkan keterangan bahwa pelaku berusaha mengambil tong sampah," kata Hartoto.

Saat itu, AI diketahui merupakan pekerja proyek City Walk. AI kepada petugas mengaku nekat mencuri tong sampah itu lantaran disuruh oleh mandornya.

Baca juga: Pembentukan Para-Para Adat Restorative Justice di Jayapura, Kejari Gandeng Kepala Suku hingga LMA

"Tetapi pelaku tidak bisa menunjukan serta menghadirkan mandor yang dimaksud," kata Hartoto.

Saat itu, AI berani mengambil tong sampah itu karena mengira milik dari CV pelaksana proyek. Namun belakangan diketahui, jika tong sampah itu milik DPUPR Pemkot Tegal.

Hartoto menambahkan, terduga pelaku akhirnya dibawa ke Markas Polres Tegal Kota sekitar pukul 03.30 WIB untuk proses hukum.

"Kemudian anggota Satpol mencari BB terkait di Jl. A. Yani dan ditemukan 1 buah BB berupa tong sampah yang ada difoto," kata Hartoto.

Seperti diketahui, Pemkot Tegal memutus kontrak pihak rekanan karena tak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Belakangan, proyek tersebut akhirnya dilanjutkan pihak DPUPR Pemkot Tegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com