BIMA, KOMPAS.com - Ibu dan anak ditangkap Satreskrim Polres Bima Kota, Rabu (24/8/2022). Keduanya ditangkap karena diduga menjadi bandar judi toto gelap (togel) online.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, kedua pelaku merupakan seorang ibu berinisial UM (49) dan anak laki-lakinya, WW (29).
Baca juga: Polisi yang Edarkan Sabu di Bima Jadi Tersangka, Polda NTB: Statusnya Masih Anggota Polri
Kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda, tetapi masih dalam wilayah hukum Polres setempat.
"Keduanya ditangkap sekitar pukul 14.00 WITA. Terduga pelaku judi online ini merupakan warga Lingkungan Melayu," kata Jufrin saat dikonfirmasi, Rabu.
Kedua orang itu ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dugaan tindak pidana perjudian yang dilakukan tersangka.
Polisi lalu mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku berinisial UM. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu.
Kata dia, tersangka UM diamankan di lingkungan Nae. Setelah diinterogasi, ibu rumah tangga ini akhirnya mengakui perbuatannya.
Kemudian tim melakukan pengembangan dan menyelidiki anak laki-lakinya. Selanjutnya tim langsung mendatangi kediaman tersangka WW di lingkungan Melayu.
Alhasil, polisi mengamankan pelaku saat merekap nomor para penombok judi togel.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti serta hasil dari tindak pidana perjudian togel online.
"Saat ini kedua terduga judi online beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bima Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Jufrin.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita uang tunai, dua ponsel, satu buah kartu ATM, tas, dan dua lembar kerta berisi rekap nomor permainan togel.
Baca juga: Ditolak Warga, Alfamart Sape di Bima Diminta Berhenti Beroperasi
Jufrin mengatakan, tersangka WW sudah menjadi bandar togel online selama tiga tahun. Sementara sang ibu, UM berperan sebagai pengepul.
"Ibu dan anak ini beroperasi dalam kasus judi online sejak tiga tahun silam," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.