Salin Artikel

Trotoar dan Bahu Jalan Malioboro Tegal Jadi Lahan Parkir Liar, Rampas Hak Pejalan Kaki

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah di tahun 2021 menggelontorkan Rp 9,7 miliar untuk menyulap kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi City Walk atau jalur pejalan kaki di dalam kota.

Namun, pembangunan City Walk yang disebut Pemkot sebagai Malioboro-nya Tegal belum benar- benar terwujud sesuai tujuan awalnya. Salah satunya karena kini adanya alih fungsi trotoar.

Trotoar yang semula lebar 1,5 meter dilebarkan menjadi 5 meter justru menjadi lahan parkir liar.

Ironinya, tak hanya di atas trotoar, di bahu jalan juga berjejer kendaraan parkir baik roda dua maupun lebih.

Alhasil, hak pejalan kaki benar- benar dirampas.

"Ini jelas merampas hak pejalan kaki. Tidak bisa jalan di trotoar, turun ke bahu jalan juga tidak bisa," kata Abdul Rohim (38), warga Tegal Timur, Rabu (24/8/2022).

Pantauan Kompas.com, Jalan Ahmad Yani hanya menerapkan satu jalur, dari selatan ke utara. Lebar jalan lebih sempit dari sebelum proyek City Walk.

Sedangkan trotoar sisi kanan dan kiri kini menjadi lebih lebar. Beberapa paving yang belum lama dipasang terlihat mengelupas di beberapa bagian. Sementara jalur food truck juga belum seluruhnya rampung.

Di sepanjang jalan itu sebenarnya menjadi kawasan niaga dengan kehadiran pertokoan. Masih di kawasan itu, juga berdiri Pasar Pagi, yang merupakan induk pasar tradisional dan semi modern di Kota Bahari.

Kesemrawutan diperparah ketika ada sepeda motor yang nekat berlawanan arah. Utamanya di jam sibuk, termasuk oleh warga yang belanja di Pasar Pagi.

Kehadiran petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditugaskan di lapangan seperti acuh. Enggan menegur apalagi menata.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kusnendro mengaku akan menindaklanjuti kesemrawutan di Jalan A. Yani dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Segera biar nanti Komisi 3 DPRD memanggil OPD terkait untuk dilakukan klarifikasi," kata Kusnendro.

Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Setia Budi mengatakan, masih akan dilakukan penyempurnaan dan penataan di Jalan Ahmad Yani.

"Untuk penyempurnaan Jalan Ahmad Yani di anggaran perubahan 2023. Seperti untuk pemasangan lampu pedestrian termasuk pemeliharaan jalannya," ucap Budi yang enggan menjelaskan lebih lanjut.

Seperti diketahui, proyek City Walk senilai Rp 9,7 miliar berdasarkan kontak kerja, dikerjakan mulai 6 September dan semestinya rampung 24 Desember 2021.

Tak kunjung rampung, kepada pihak rekanan, Pemkot kemudian memberi perpanjangan waktu hingga 8 Januari 2022. Namun juga belum selesai atau baru 60 persen.

Pemkot akhirnya kembali memberikan kesempatan merampungkan pekerjaan hingga 29 Januari 2022.

Namun, dengan catatan kontraktor harus bayar denda Rp 8,8 juta per hari sebagai denda keterlambatan.

Nyatanya hingga Maret 2022 pekerjaan tak kunjung rampung hingga akhirnya Pemkot melakukan pemutusan kontrak sepihak pada 8 April 2022.

Kelanjutan pembangunan akhirnya dibebankan ke anggaran pemeliharaan di DPUPR. Sementara pihak kontraktor dikabarkan pergi tak sampai bayar denda.

Sebagai informasi, sejak awal berjalan proyek City Walk mendapat banyak pertentangan. Tak hanya oleh para pedagang kaki lima (PKL), namun juga warga yang tinggal di kawasan itu.

Alasannya, karena proyek tersebut tanpa perencanaan yang matang. Sejumlah warga bahkan sampai menggunggat class action ke pengadilan hingga demo turun ke jalan.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/24/200154878/trotoar-dan-bahu-jalan-malioboro-tegal-jadi-lahan-parkir-liar-rampas-hak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke